Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas Perempuan RI Theresia Sri Endras Iswarni. (Foto: Istimewa).

Komisioner Komnas Perempuan RI Theresia Sri Endras Iswarni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, ifakta.co – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 356 korban kekerasan terhadap anak dan perempuan telah terjadi sejak Januari hingga 26 Februari 2025.

Dinas PPAPP DKI Jakarta terus melakukan upaya penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan ini, salah satunya berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak salah satunya dengan pihak kepolisian.

Menanggapi data Dinas PPAPP ini, Komisioner Komnas Perempuan RI Theresia Sri Endras Iswarni menegaskan, bahwa sejumlah langkah konkrit untuk menekan angka kekerasan ini hingga Desember 2025.

“Angka 356 ini kan sejak Januari hingga 26 Februari 2025. Angka ini kemungkinan meningkat hingga Desember 2025. Penting untuk dilakukan pemerintah melalui dinas terkait untuk menekan angka kekerasan ini,” kata Theresia kepada ifakta.co, Jumat (28/2/2025).

Menurut Theresia, dinas PPAPP harus terus melakukan upaya pencegahan supaya kasus kekerasan ini tidak meningkat hingga Desember 2025.

Baca juga :  Kemenekraf dan ITDC Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Memperkuat upaya penanganan, perlindungan dan pemulihan korban agar akses korban terhdp keadilan dan pemulihan serta hak-hak lainnnya terpenuhi sebagaiman dimandatkan CEDAW (konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan) dan rekomendasi umum CEDAW No. 33 terkait akses prempuan terhadap keadilan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan agar pemerintah nasional memberikan afirmasi anggaran dengan tidak melakukan efisiensi terhadap anggaran penanganan dan pemulihan.

Karena, kata dia, kebutuhan korban merupakan kebutuhan konstitusional yang wajib dipenuhi negara sebagai pemegang mandat tanggung jawab penegakan dan perlindungan HAM termasuk HAM perempuan.

Baca juga :  APTIKNAS Resmi Meluncurkan National Cybersecurity Connect and Cybersec Startup Challenge 2025

Lalu, Theresia menyampaikan juga penekanan agar dinas terkait memperkuat direktorat Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) sehingga lembaga baru ini mampu bekerja optimal dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lainnya termasuk di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

“Terakhir, dinas terkait harus memperkuat PPA-PPO agar mampu bekerja optimal dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lainnya termasuk di semua tingkat daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:46 WIB