JAKARTA, ifakta.co – Ketua Ikatan Pemuda Pemerhati Pangan Indonesia (IP3I) sekaligus Aktivis Koordinator Gerakan Mahasiswa Barisan Jakarta (Gembrata), Choirul Umam mengapresiasi kinerja PT. Nindya Karya.
“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja PT. Nindya Karya dalam bentuk menjalankan fungsi sosial sebagai BUMN dengan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kontruksi Indonesia dan juga memberikan bantuan sarana maupun prasarana bagi masyarakat,” ujar Umam sapaan akrabnya kepada ifakta.co, Jumat (14/02/2025).
Adapun, PT. Nindya Karya berkomitmen meningkatkan kualitas SDM bangsa di bidang konstruksi Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sinergitas peningkatan hubungan kelembagaan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan BUMN Karya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan dari MOU tersebut adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan BUMN dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Menurut Choirul Umam, BUMN secara harfiah adalah suatu perpanjangan tangan negara untuk menjalankan produksi yang penting bagi negara dan mensejahterakan hajat hidup orang banyak.
Diketahui, PT. Nindya Karya bersinergi dengan BUMN Karya memberikan bantuan sarana dan prasarana pendidikan yang berada di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk terus mendukung kemajuan pendidikan Indonesia demi mencetak generasi muda yang berkualitas.
Bantuan ini diberikan ke empat sekolah, yakni SMPN 27, SMP 1 Muhammadiyah, SDN 023, dan SMAN 3 di Kecamatan Sepaku IKN.
Selain itu juga, PT. Nindya Karya memberikan bantuan air bersih kepada warga sekitar di Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku.
Kini, bantuan air bersih sudah resmi bisa digunakan dan dirasakan manfaatnya.
“Fungsi dari BUMN sebagaimana di ejawantahkan di pasal 33 ayat (2) dan Ayat (3) UUD 1945, BUMN bukan hanya sekedar mengejar keuntungan tetapi diharuskan menjalankan fungsi sosial (mensejahterakan rakyat) dan menjalankan amanat sila ke 5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Maka, kata Umam, dapat ditarik kesimpulan bahwa PT. Nindya Karya sudah menjalankan tujuan luhur negara degan menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, dan sila kelima pancasila dengan memajukan kesejahteraan umum dan berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Umam pun berharap agar PT.Nindya Karya terus menjalankan komitmen tersebut dalam membantu masyarakat hingga menjalankan perusahaan dengan baik dan benar.
“Jika sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, PT. Nindya Karya dalam mengelola perusahaan yang baik dan benar (GCG) Good Corporate Governance dalam meningkatkan kinerja perusahaan, sudah meningkatkan transaksi yang wajar, dan independen, serta menjalankan fungsi kepatuhan dan managemen resiko,” pungkasnya.