TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas dinas terkait menggelontarkan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana hampir disetiap wilayah yang ada di 29 kecamatan kabupaten tangerang banten.
Berdasarkan pantauan awak media ifakta.co tepatnya RT 07/03 Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler ditemukan Proyek Paving Block demi kesejahteraan warga Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler, Selasa (19/11/2024).
Namun fakta dilapangan banyak oknum pemborong nakal yang mengerjakannya asal jadi atau kejar tayang serta tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan sehingga pihak pelaksana tidak memikirkan mutu dan kualitas pembangunan yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemukan saat wartawan investigasi dilapangan banyak kejanggalan di sekitar lokasi diantaranya
- Tidak adanya papan informasi yang jelas di area warga dan sekitar proyek
- Pekerja semuanya abaikan K3
- Saat dikonfirmasi pekerja kompak bilang tidak mengetahui siapa pemiliknya
- Pemasangan paving kejar tayang tanpa memikirkan mutu dan kualitas
- Tidak adanya pemerataan atau pemadatan terlebih dahulu
Menanggapi hal tersebut awak media konfirmasi ke pihak kecamatan dan mendapatkan informasi bahwa proyek kegiatan tersebut miliknya H. Rahmat
Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan kepada Dinas terkait agar bisa menegur dan memberikan sangsi tegas kepada oknum pelaksana nakal tersebut.