JAKARTA, ifakta.co – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir menyatakan dukungan soal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia (PT FI).
Ia menyebut masa habis kontrak Freeport yakni pada 2041, namun diperpanjang hingga 2061 mendatang. Freeport mempunyai dua pilihan, pertama menggali atau mengembangkam potensi, kedua berhenti di 2041.
Erick Thohir membatah perpanjangan kontrak ini kesannya terburu-buru. Menurutnya, dalam bisnis pertambangan, investasi memang harus dilakukan lebih awal, tidak bisa setelah kontrak habis baru memperpanjang investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enggak terburu-buru, memang investasi untuk 2 tahun lagi itu, kalau di bisnis pertambangan mesti investasi di awal, nggak bisa kontraknya habis baru investasi,” ujar Erick kepada media, di Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12).
Erick bilang, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Ia pun sangat mendukung keputusan Freeport yang akan memperpanjang kontrak, karena hal itu dapat menambah porsi saham Indonesia dan penerimaan ke negara. Jelas kedepanya hal tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan deviden Negara.
“Tapi kalau mau gali potensi untuk 2041 dia (Freeport), tentunya investasi dari sekarang. Nah disitulah Freeport bicara dengan kementerian-kementerian, bukan ke saya loh, kalau saya kan pemegang saham. Apalagi kita sudah 51 persen, ya kita mendukung. Apalagi kita naik menjadi 61 persen Alhamdulillah dividennya lebih gede lagi,” terangnya.