Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame di Markas Kodim 0503/JB diduga tak berizin (Poto:ifakta.co/amy)

Reklame di Markas Kodim 0503/JB diduga tak berizin (Poto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah kalangan menyebut Satpol PP DKI Jakarta tidak punya nyali untuk mencopot dan membongkar  reklame milik Warna Warni Advertising yang berada di Markas Kodim 0503/JB Jl. Letjen. S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Padahal sudah jelas reklame yang ada di tempat tersebut tidak mengantongi IMB-BR dan juga melanggar kawasan kendali ketat sebagaimana diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) No.100 Tahun 2021 tentang pelaksanaan penyelenggara reklame. 

Baca juga :  Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip

Selain itu juga tidak membayar retribusi pajak daerah. Hal iini diperkuat pernyataan dari unit pendapatan pajak daerah (UPPD) Grogol Petamburan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Reklame tersebut sampai saat ini belum terdaftar,” ujar Kepala UPPD Gropet Eros Rostiaty dalam keterangan tertulisnya kepada ifakta.co, beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Berdasarkan sumber menyebut, ada salah satu petinggi di DPRD Provinsi DKI Jakarta dibelakang berdirinya reklame tersebut.  Meski demikian sumber tidak menyebut siapa pejabat yang dimaksud itu.

“Makanya satpol PP gak berkutik untuk membongkarnya,” ujar sumber, Kamis (30/11).

Baca juga :  23 Tokoh Dapat Anugerah Golden Award 2023 pada HUT Sorot News Ke – 13

Menanggapi hal itu, Pemantau Kebijakan Publik Darsuli berharap kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk mencopot dan membongkar reklame itu.

“Satpol PP gak punya nyali, kalau ilegal dan tak berizin harus dicopot itu. Kalau perlu tiangnya dipotong. Jadi penegakan perda harus berjalan, jangan berani tindak PKL saja,” ujarnya, Selasa (28/11).

Berita Terkait

Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif
Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga
Menhut Lantik Pejabat Tinggi Madya untuk Struktur Baru Kementerian Kehutanan
Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan
Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP
LBH SPHP akan Laporkan Oknum RW yang Intimidasi Bendaharanya ke Polisi
Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa
Ratas dengan Presiden, Menhut Paparkan Potensi Hutan Cadangan Pangan, Energi dan Air

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:24 WIB

Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:01 WIB

Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga

Senin, 6 Januari 2025 - 15:50 WIB

Menhut Lantik Pejabat Tinggi Madya untuk Struktur Baru Kementerian Kehutanan

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP

Berita Terbaru