Kemenkominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kominfo akan lakukan generasi ai (Poto: Humas Kemenkominfo)

Kementerian Kominfo akan lakukan generasi ai (Poto: Humas Kemenkominfo)

JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan regulasi berupa surat edaran AI. Hal ini sebagai respons pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan akan menindaklanjuti pembahasan regulasi awal itu pekan depan dengan melibatkan ekosistem dan pemangku kepentingan. Surat edarannya akan dibasah Senin siang  

“Surat Edaran Panduan Penggunaan AI kita akan bahas Senin har ini. Kita undang sejumlah stakeholders, sudah ada daftarnya,” tuturnya melalui siaran pers, dikutip, Senin (27/11).

Menurut Wamen Nezar Patria, tim telah menyiapkan SE Panduan AI berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyerap dan mengolah referensi baik dari nasional maupun global.

“Kita ambil saripatinya, kita dialog dengan banyak pihak juga. Ada akademisi, masyarakat sipil, “ ujarnya.

Ia menyebut juga beberapa kementerian yang terkait dengan pelayanan publik seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang aspek pertahanan semua mungkin akan ikut untuk surat edarannya.

“Bahkan kalian juga (media) bisa berikan masukan,” imbuhnya.

Baca juga :  Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua

Wamenkominfo menjelaskan penyusunan draft panduan AI sudah berlangsung cukup lama sesuai isu yang berkembang di masyarakat mengenai teknologi AI. Sehingga tindaklanjut dari pembahasan tersebut akan masuk pada tahap pelibatan stakeholder dan target penerapannya. 

“Draft yang diskusikan pekan depan ini nanti kita akan lihat masukan-masukan dari berbagai stakeholder dan nantinya akan kita keluarkan segera. Mudah-mudahan di awal Desember kita sudah punya Surat Edaran Panduan Penggunaan AI,” tuturnya. 

Wamen Nezar Patria menekankan arti penting panduan AI sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai negara. Keberadaan panduan itu akan menunjukkan Indonesia telah memiliki perangkat regulasi dalam mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI.

Baca juga :  Sebagai Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi Resmikan 2 Bandara di Papua

“Ini penting sekali, karena kita sudah punya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), UU PDP (Pelindungan Data Pribadi), juga punya nanti surat edaran ini. Kita harapkan cukup untuk paling tidak antisipasi awal dalam pengaturan AI. Nantinya dari sana (SE Panduan AI), kita akan naik lagi ke step-step berikutnya untuk regulasi,” jelasnya. 

Berita Terkait

PWI Sumsel Ajak Seluruh Ketua PWI se-Indonesia Rapatkan Barisan Tolak Kesewenangan DK PWI Pusat
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK Pusat Soal Pemberhentian Hendry Ch Bangun
Polri Harap Sudirman Loop Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepeda
NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh – Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Radar jakarta Rayakan Anniversary ke-1 Dengan Tema “Berita Sebagai Teman Hidup Jurnalis”
Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam
Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca