Korban Penganiayaan di Cengkareng Minta Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penganiayaan terhadap Gunardi (54) warga RT 003. RW 001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jum’at (30/12/22) dini hari. Pihak keluarga minta kepolisian segera menangkap pelaku.

Korban, Gunadi (54) mengalami luka di kepala karena senjata tajam yang diduga dibawa pelaku.

Anak korban, Bambang Irawan (32) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, kalau ayahnya mengalami penganiayaan di kepala, karena senjata tajam.

“Ayah saya mengalami luka di kepalanya, dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Cengkareng. Dan karena tersebut, Ayah saya mendapatkan 19 jahitan di kepala,” kata Bambang, Senin (2/1/23).

Bambang juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 03.30 dini hari.

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

“Saya sudah melaporkan ke Polsek, namun sampai hari ini Senin (2/1/23) belum ada informasi terkait penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian, agar segera menangkap pelaku penganiayaan, karena pihak keluarga juga merasa takut kalau ada kekerasan lagi.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

“Saya harap Polsek Cengkareng Segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, biar jelas motif apa sampai pelaku menyerang ayah saya,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin 2 Januari 2023 belum memberikan keterangan, sampai berita ini ditayangkan.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB