Bidkum Polda Banten Dampingi Perkara Praperadilan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SERANG – Bidkum Polda Banten telah laksanakan pemberiaan pendampingan perkara praperadilan nomor : 10/pid.pra/2021/Pn.Srg. di Ruang sidang Chandra PN Serang, Senin (31/05/2021).

Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso, S.H.,M.H menyampaikan Sidang Praperadilan dilaksanakan antara Sdr. Jamak Udin bin Alm. Husen sebagai Pemohon dan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto sebagai Termohon.

“Perangkat sidang, Hakim tunggal Atep Sopandi S.H., M.H dan Panitera pengganti Siti Haryati, S.H,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Praperadilan penangkapan yg diajukan pemohon yaitu Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/61/IV/RES.1.11./2021/ tertanggal 3 April 2021 telah kadaluarsa karena Sdr. Jamak Udin ditangkap pada tanggal 3 mei 2021, sedangkan surat perintah penangkapan tertanggal 3 April 2021, namun sekitar jam 09.00 WIB pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 pihak kepolisian Polres Serang Kota datang kembali dengan dalil ada kekeliruan dan datang untuk mengganti surat penangkapan sebelumnya dengan yang baru yaitu surat perintah penangkapan bernomor: SP. Kap/61/V/RES.1.11/2021/Reskrim tertanggal 3 Mei 2021

Untuk putusan peradilan diantaranya menolak praperadilan penangkapan yang diajukan pemohon, dan membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil.

(Ref/Bidhumas)

Berita Terkait

Bapak Ketahanan Pangan Brigjen TNI Rianto Berupaya Ciptakan Food Estate di Jababeka
RS. Karang Tengah Medika Berikan Layanani Kesehatan Terbaik dengan Resmikan Klinik Immunotherapy
Reza Muhamad Irvan Caleg PKB Dapil 9 Sambangi Majelis Qur’an Al-falah
Ratusan Warga Pondok Bahar Hadiri Kampanye Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih
Euphoria HUT ke-17 Partai Hanura di Nganjuk Dibanjiri Ribuan Massa
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E
Dukung Percepatan Pembangunan DOB untuk Papua Sejahtera

Berita Terkait

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:57 WIB

Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga ‘Tidur Siang’

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:48 WIB

Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat

Rabu, 6 Maret 2024 - 18:57 WIB

Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai

Minggu, 3 Maret 2024 - 20:03 WIB

Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:23 WIB

Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sabet 2 Penghargaan dari KPPN Jakarta V

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:59 WIB

Resahkan Pengusaha, Oknum Pengurus Yayasan Forkam Dilapor ke Polisi

Senin, 26 Februari 2024 - 18:12 WIB

PBH DPC PERADI SAI Kediri Raya Geruduk Polres Nganjuk Terkait Pemanggilan Salah Satu Anggotanya

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:12 WIB

Polri Bekerjasama dengan Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Berita Terbaru

Kepsek SDN Petir 4 Cipondoh, Hj. Asih Rahayu, S.Pd saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)

Pendidikan

Tingkatkan Iman, SDN Petir 4 Cipondoh akan Gelar Pesantren Kilat

Senin, 18 Mar 2024 - 13:32 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca