ifakta.co, NGANJUK – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat Paripurna tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk Tahun 2020 yang bertempat di ruang rapat Paripurna, Selasa (25/05/21).
Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, Perwakilan dari TNI dan Polri, jajaran anggota DPRD Nganjuk, Asisten Pemerintah Kabupaten serta jajaran OPD di Kabupaten Nganjuk.
Pada kesempatan itu DPRD Nganjuk menyampaikan rekomendasinya untuk perbaikan kinerja pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono berkomentar, giat tersebut merupakan salah satu rangkaian Paripurna LKPJ tahun 2020 untuk evaluasi kerja 2020.
“Karena Bupati saat ini berhalangan, maka evaluasi kinerja tahun 2020 akan disampaikan kepada Plt.Bupati, ” ungkap Tatit saat usai rapat.
Menurutnya, DPRD berharap kedepannya rekomendasi Panitia Khusus ( Pansus) bisa dilakukan ditahun 2021.
“Semua dinas, badan dan kantor diberi catatan evaluasi dan rekomendasi agar kedepannya kinerjanya bisa diperbaiki,” ucapnya.
Secara umum rekomendasi itu ada 29 halaman.Hal – hal yang menjadi catatan Pansus misalnya keterlambatan kegiatan.
“Kenapa banyak kegiatan bisa molor, padahal Banggar dan anggota lainnya sering mengingatkan Eksekutif, namun jawabannya tetap sama yakni karena dampak Covid -19,” jelas Tatit.
Tatit beranggapan mestinya hal itu harus bisa diantisipasi sebelumnya dan Eksekutif harusnya sudah belajar dari tahun 2020.
“Sehingga untuk LKPJ tahun 2021 tidak ada lagi alasan karena kendala Covid-19 untuk semua kegiatan yang tertunda atau terlambat harus ada rincian dan kejelasannya karena apa,” ungkapnya lagi.
Tatit sangat berharap perbaikan tata kelola Pemkab Nganjuk benar – benar bisa ditindak lanjuti oleh Eksekutif.
Sementara itu Heni Rochtanti yang saat itu di konfirmasi terkait rekomendasi atas LKPJ Bupati 2020 menjawab dirinya datang untuk mewakili Kepala Daerah dan Sekda.
“Saya hanya ditugaskan menghadiri Paripurnan ini untuk mewakili Plt Bupati dan Sekda yang berhalangan hadir, untuk selanjutnya mohon langsung berkonfirmasi dengan beliau – beliaunya,” kata Kepala Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Nganjuk itu.
( May/ Hen )