ifakta.co, NGANJUK – Dalam rangka memperingati Hari Pemasyarakatan ke -57 Direktur Jenderal Pemasyarakatan melakukan Razia serentak di seluruh jajarannya.Berkaitan dengan ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Nganjuk berkolaborasi dengan Polres Nganjuk dan BNN Nganjuk untuk melakukan razia di kamar Rutan pada Selasa malam 6 April 2021 pukul 19.23 Wib.
Giat Razia kamar tahanan itu di awali dengan Apel terlebih dahulu, nampak hadir dalam Apel, Kepala Rutan Nganjuk Sudarno, Kabag Ops Polres Nganjuk Kompol Rokib, Kasat Intel AKP Pramono, Kasat Sabhara AKP Huda, Kasat Narkoba AKP Pujo Santoso, Kasubbag Humas Iptu Supriyanto, Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Rahayu Rini, Kepala BNN Nganjuk AKBP Bambang Sugiharto.
Dalam sambutan Apel, Kabag Ops menyampaikan rasa terimakasihnya karena telah dilibatkan dalam giat menyambut hari Pemasyarakatan ke -57 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai APH kita harus bersinergi baik dari Polres, BNN dan Rutan sendiri.Dari Polres kami membawa 25 personil yang siap membantu giat di Rutan yang terdiri dari personil Intel, Narkoba, Sabhara dan Polsek Kota,” jelas Kabag Ops.
Sementara itu usai giat Razia
Sudarno dalam Konferensi Pers menjelaskan tujuan diadakannya giat Razia di Rumah Tahanan tersebut.
“Razia di kamar ini bertujuan untuk menciptakan suasana Rutan Nganjuk yang aman dan bebas dari Halinar ( HP, Pungli dan Narkoba) sesuai dengan target kinerja kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham),” kata Sudarno pada ifakta.co malam itu.
Lebih lanjut Sudarno menjelaskan jumlah warga binaan (WBR) yang saat ini menghuni Rutan Nganjuk sebanyak 262 orang WBR yang terdiri dari para napi dari tindak pidana kriminal dan pidana khusus (narkoba maupun korupsi).Dari kasus korupsi ada kades dan juga ASN pemda.
“Setelah Dirjen Pemasyarakatan menyatakan bahwa di tahun 2021 ini LP harus bebas / Zero Halinar jadi ini merupakan momen yang tepat dengan terus berkoordinasi dengan APH untuk melakukan pemberantasan narkoba di dalam Rutan,” ungkapnya.
Ia tegaskan jika giat Razia itu akan kerap dilakukan secara kontinyu bahkan kedepan pihaknya juga akan menggandeng TNI.
Sedangkan dari hasil Razia Halinar malam itu tidak ditemukan Narkoba, HP maupun Pungli.
“Alhamdulilah dari hasil razia kami tadi tidak ditemukan Narkoba, HP maupun pungli jadi bisa dikatakan Rutan Nganjuk bebas Halinar, kami menemukan beberapa benda yang telah kami amamankan yaitu 1 buah tang, 3 alat cukur jenggot, 1 bekas bungkus antangin, 5 korek api gas, 7 paku yang sudah karatan dan 1 buah jarum songket yang seharusnya berada di tempat kerja/pelatihan dan ini dapat kami pastikan tidak akan terulang lagi,” papar Sudarno.
Diakhir pembicaraannya, seiring dengan semangat Hari Pemasyarakatan tahun 2021 “Rutan Zona Bebas Halinar” ia berharap kedepannya bahwa narapidana dan tahanan yang ada di Rutan Nganjuk dan umumnya di seluruh Indonesia bisa insyaf.
“Semoga para Napi dan tahanan yang menjalani pidana khusus Narkoba bisa insyaf, tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa membaur lagi di masyarakat serta dapat melindungi keluargannya,” harap Karutan yang berperawakan kalem itu.
( May/ Hen)