Satu Lagi, WBR Nganjuk Dibebaskan Melalui Program Asimilasi

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Nganjuk Jawa Timur Sudarno kembali mengeluarkan surat keputusan (SK) program asimilasi kepada satu warga binaanya asal kota Serang.

Pemberian asimilasi itu menurut Kalapas Sudarno sesuai dengan Peraturan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait kebijakan pemerintah dalam antisipasi Penyebaran Virus Corona (COVID -19).

Menurut data yang di himpun ifakta.co pada Jumat (24/4) asimilasi itu diberikan kepada seorang napi bernama Medi Susanto (42) warga Banjarsari Kecamatan Cipokok Sari, Kota Serang, Banten.

“Medi Susanto menjadi warga binaan kami karena perkara penggelapan. Ia terbukti melanggar pasal 374 KUHP hingga divonis 4 tahun penjara. Menurut data kami Medi layak mendapatkan program asimilasi meski masih menjalani masa hukuman selama dua tahun,” jelas Sudarno.

Tepat tanggal 23 April adalah setengah dari masa tahanannya meskipun tanggal pembebasan bersyarat (PB) masih jatuh pada 25 Desember 2020.

“Karena yang bersangkutan berasal dari luar Nganjuk, maka ia akan diawasi oleh kepala balai pemasyarakatan Serang,” imbuhnya.

Sebelumnya Rutan Nganjuk telah memberi asimilasi kepada warga binaannya sebanyak 94 orang yang pelaksanaanya dilakukan secara bertahap sejak tanggal 1 April 2020 hingga 7 April 2020.

Sudarno juga menjelaskan Rutan Nganjuk sebenarnya hanya berkapasitas 143 napi, namun selama ini telah di huni 363 warga binaan.

Setelah program asimilasi ada pengurangan 95 orang terhitung per tanggal 23 April 2020, dengan demikian Rutan Nganjuk masih di huni oleh 268 warga binaan.

“Kami akan terus melakukan pendataan secara periodik kepada seluruh warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkan asimilasi karena Rutan kami masih mengalami overload sebanyak 125 orang,” ujar Kalapas.

Ia menekankan, kepada seluruh warga binaan yang telah bebas melalui program asimilasi,.mereka harus berada di rumah, tidak diijinkan berkeliaran di mana – mana .

Para penerima program asimilasi harus “stay at home” jika ini dilanggar maka SK asimilasi tersebut bisa dicabut dan mereka harus kembali menjalani hukuman di Rutan Nganjuk.

“Saya menghimbau agar mereka menerapkan protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker,” pungkasnya. (may)

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca