Dorong Industri Kosmetik, BPOM Gelar Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM kembali mendorong perkembangan industri kosmetik di tanah air dengan menyelenggarakan “Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024”.(Foto: ifakta.co/jo)

BPOM kembali mendorong perkembangan industri kosmetik di tanah air dengan menyelenggarakan “Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024”.(Foto: ifakta.co/jo)

JAKARTA, ifakta.co – BPOM kembali mendorong perkembangan industri kosmetik di tanah air dengan menyelenggarakan “Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024”.

Acara yang mengusung tema “Creating the Art of Beauty and Health” ini berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 13-15 September 2024. Expo ini menghadirkan sekitar 39 peserta, termasuk industri kosmetik yang memenuhi syarat kontrak produksi dan merek kosmetik lokal terkenal.

Baca juga :  Babinsa Monitoring Urine dan Skrining HB di SMPN 2 Legok: Tidak Ada Temuan Pengguna Napza

Dalam sambutannya Kepala BPOM Taruna Irkar menjelaskan pentingnya acara ini diselenggarakan. Bahwa perusahaan UMKM mempunyai hal penting untuk menopang kehidupan ekonomi nasional,” ujar Taruna Ikrar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPOM telah memberikan sebuah fasilitas kepada UMKM untuk membuka, memproduksi kosmetik tidak harus dengan pabriknya sendiri. Bisa dengan kontrak dengan perusahaan-perusahaan yang telah ada, tapi memakai merek sendiri,” lanjutnya.

Baca juga :  Sahabat Kehidupan Salurkan Donasi Kepada Alwi (Yatim-Piatu) Yang Sakit Tumor

Kepala BPOM menambahkan bahwa banyak pemilik merek kosmetik berlomba-lomba mendapatkan izin edar dengan menjalin kontrak produksi (toll manufacture) dengan industri kosmetik yang telah terbukti memenuhi standar dan memiliki rekam jejak pengawasan yang baik.

Data BPOM menunjukkan bahwa saat ini jumlah badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik mencapai 1.904 pelaku usaha atau sekitar lebih dari 50% dari total pemilik izin edar kosmetik.

Baca juga :  Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat, Warga Minta Kemenkes Tentukan Sikap

Senada dengan pernyataan Kepala BPOM, CEO Martha Tilaar Kilala Tilaar menyebutkan bahwa 5 tahun terakhir perkembangan bisnis personal care dan beauty di Indonesia begitu pesat. Hal ini ditopang oleh beberapa faktor, salah satunya BPOM yang mendukung pengembangan UMKM dan produk kosmetik lokal. Namun, masih ada satu permasalahan yang perlu dicari jalan keluarnya, yaitu ketergantungan akan bahan baku impor.

Berita Terkait

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM
PMI Jakut Terima Penghargaan dalam Kegiatan LATGAB SIBAT tingkat Nasional
Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat, Warga Minta Kemenkes Tentukan Sikap
Babinsa Monitoring Urine dan Skrining HB di SMPN 2 Legok: Tidak Ada Temuan Pengguna Napza
Sahabat Kehidupan Salurkan Donasi Kepada Alwi (Yatim-Piatu) Yang Sakit Tumor
Cara ASICS Inspirasi Perempuan Indonesia Hidup Sehat Kirim Pelari ke Sydney Marathon
Pakons Prime Hotel Bersama PSMTI Banten Gelar Donor Darah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Jumat, 27 September 2024 - 16:31 WIB

PMI Jakut Terima Penghargaan dalam Kegiatan LATGAB SIBAT tingkat Nasional

Selasa, 17 September 2024 - 13:15 WIB

Dorong Industri Kosmetik, BPOM Gelar Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024

Minggu, 15 September 2024 - 22:32 WIB

Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat, Warga Minta Kemenkes Tentukan Sikap

Berita Terbaru

Salah satu toko kosmetik yang dengan sengaja menjual bebas Pil Koplo. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Minggu, 13 Okt 2024 - 16:22 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca