Satpol PP Kalideres Berikan Sanksi Sapu Taman ke Warga Pelanggar PSBB

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kalideres, menjaring puluhan warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Bodeman Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).

Untuk memberi efek jera, petugas mendata kemudian memberikan pakaian rompi orange bertuliskan “Pelanggar PSBB” dan diberi sanksi membersihkan taman yang ada di sekitar lokasi razia tersebut.

“Kegiatan operasi hari ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus untuk memsosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di setiap kegiatan di luar rumah,” kata Romansen, Kasatpol PP, Kecamatan Kalideres.

Romansen menjelaskan, hari ini tercatat ada puluhan pelanggar PSBB terjaring dalam operasi petugas Satpol PP.

“Lebih dari 50 orang hari ini yang terjaring dalam operasi di wilayah Kelurahan Kamal, semua pelanggar di data dan diberikan sanksi sosial teguran tertulis dan sanksi membersihkan taman dengan menggunakan rompi orange bertulisan ‘Pelanggar PSBB’,” katanya.

Hal itu kata Romansen dilakukan sebagai upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan Pergub No. 33 Tahun 2020 Tentang PSBB dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Sanksi tersebut diberikan agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan yang sudah diterapkan pemerintah untuk selalu menggunakan masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan adanya operasi yang dilakukan petugas dapat meningkatkan kesadaran masayarakat untuk selalu mengunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah.

(amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat
Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM
Walikota dan Ketua TP PKK Jakbar Ikuti Peluncuran Posyandu 6 SPM di Kapuk
Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Kasudin PPKUKM
Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat

Senin, 14 Okt 2024 - 09:00 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca