Satpol PP Kalideres Berikan Sanksi Sapu Taman ke Warga Pelanggar PSBB

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kalideres, menjaring puluhan warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Bodeman Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).

Untuk memberi efek jera, petugas mendata kemudian memberikan pakaian rompi orange bertuliskan “Pelanggar PSBB” dan diberi sanksi membersihkan taman yang ada di sekitar lokasi razia tersebut.

“Kegiatan operasi hari ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus untuk memsosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di setiap kegiatan di luar rumah,” kata Romansen, Kasatpol PP, Kecamatan Kalideres.

Romansen menjelaskan, hari ini tercatat ada puluhan pelanggar PSBB terjaring dalam operasi petugas Satpol PP.

“Lebih dari 50 orang hari ini yang terjaring dalam operasi di wilayah Kelurahan Kamal, semua pelanggar di data dan diberikan sanksi sosial teguran tertulis dan sanksi membersihkan taman dengan menggunakan rompi orange bertulisan ‘Pelanggar PSBB’,” katanya.

Hal itu kata Romansen dilakukan sebagai upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan Pergub No. 33 Tahun 2020 Tentang PSBB dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Sanksi tersebut diberikan agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan yang sudah diterapkan pemerintah untuk selalu menggunakan masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan adanya operasi yang dilakukan petugas dapat meningkatkan kesadaran masayarakat untuk selalu mengunakan masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah.

(amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:17 WIB

Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:59 WIB

PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup

Senin, 22 Juli 2024 - 19:29 WIB

Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:29 WIB

Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:34 WIB

Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:40 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:06 WIB

Paguyuban Duri Utara Bersatu Tebar Senyuman di Anak-anak Yatim Piatu Tambora

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca