Anggota LRI, M. Hambali Apresiasi Sudin Citata Soal Penyegalan Bangunan Gudang di Kalideres

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Anggota Lembaga Reclasseering Indonesia M.Hambali mengapresiasi atas penyegelan bangunan gudang yang terletak di Jl. Tanjung Pura RT 09/05 No 17 Kelurahan Pegadungan Kalideres
oleh Sudim Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Ciatata) kota administrasi Jakarta Barat, (14/05/2020.)

Menurut Hambali penyegelan tersebut sudah benar dilakukan sebagai efek jera bagi para pelanggar izin.

“Kita mengapresiasi atas penyegelan bangunan tersebut. Membangun itu perlu ijin, dan ijin nya dulu dipenuhi baru membangun, jangan di balik,” ucap Hambali, Kamis (14/5).

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Lanjut hambali, yang lebih penting adalah sesudah penyegelan itu dilakukan pihak yang berwenang harus mengawasi dengan ketat.

“Jangan sampai bangunannya disegel tapi pemilik masih bisa mengerjakan, nanti masyarakat banyak berprasangka yang bukan-bukan,” imbuhnya.

Dari pantauan dilokasi nampak para mandor dan kontraktor diluar pagar bangunan.

David sebagai kontraktor mengatakan menerima atas penyegelan yang di lakukan oleh Sudin Citata Jakarta Barat.

“Saya menerima pak,” ucap David singkat.

Seperti berita sebelumnya bangunan besar tersebut telah berdiri dengan tiang konstuksi besi, yang rencananya akan di bangun gudang. Namun diduga melanggar serta belum mengantongi izin mendirikan bangunan.

(my)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik
Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi
Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri
Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah
Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE
Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK
Warga Pertanyakan Kinerja Pemkot Tangsel Terkait Penolakan Pabrik Pemilahan Sampah di Parigi

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:46 WIB

Indonesia Narcotick Watch (INW) Soroti Lemahnya Lapas dalam Pengawasan Napi Narkotik

Kamis, 19 September 2024 - 16:35 WIB

Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB

Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

Rabu, 18 September 2024 - 16:19 WIB

Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca