Pol PP Jakbar Berikan Sanksi Sapu Jalanan Bagi Pelanggar PSBB

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jakarta Barat kian gencar menyisir tiap wilayah untuk memantau pelaksanaan PPSB.

Seksi PPNS (Ops) Satpol PP Kota Jakarta Barat menyisir wilayah Palem (arah Perumahan Citra) dan Jembatan Gantung, Jalan Daan Mogot, pada Kamis (14/5).

Dari dua titik itu, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasie Ops Pol PP Jakarta Barat, Ivand, menjaring 22 pelanggar PPSB. Ke-22 pelanggar PPSB itu diberikan sanksi sosial berupa membersihkan jalan selama 10-15 menit.

Saat menjalankan sanksi sosial, pelanggar PPSB diwajibkan mengenakan rompi yang bertuliskan “Pelanggar PPSB”.

Seksi PPNS Pol PP Kota Jakbar mulai menyisir wilayah Palem sejak pukul 10.00 WIB. Di lokasi itu, aparat menjaring 14 pelanggar PPSB akibat tidak mengenakan masker.

Setelah itu, aparat Pol PP Jakbar melanjutkan penyisiran ke wilayah jembatan gantung, jalan Daan Mogot, Kelurahan Kedaung Kaliangke. Sekitar pukul 11.00 wib, aparat tiba di lokasi.

Di lokasi itu, aparat menjaring 8 orang pelanggar PPSB dan dua pengamen pria. Kedua pengamen selanjutnya digiring ke GOR Cengkareng untuk dibina.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 41 Tahun 2020 tentang Sanksi PPSB, Satpol PP gencar melakukan penindakan agar penyebaran Covid-19 saat ditekan.

Warga pun sangat mengapresiasi sanksi sosial tersebut.

“Lebih gencar lagi kalau bisa, karena disiplin warga Jakarta sangat minim,” ujar Siti (30) warga Kapuk.

(my)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan
Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:23 WIB

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Minggu, 27 April 2025 - 18:06 WIB

Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan

Selasa, 22 April 2025 - 17:33 WIB

Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Berita Terbaru