Pol PP Jakbar Berikan Sanksi Sapu Jalanan Bagi Pelanggar PSBB

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jakarta Barat kian gencar menyisir tiap wilayah untuk memantau pelaksanaan PPSB.

Seksi PPNS (Ops) Satpol PP Kota Jakarta Barat menyisir wilayah Palem (arah Perumahan Citra) dan Jembatan Gantung, Jalan Daan Mogot, pada Kamis (14/5).

Dari dua titik itu, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasie Ops Pol PP Jakarta Barat, Ivand, menjaring 22 pelanggar PPSB. Ke-22 pelanggar PPSB itu diberikan sanksi sosial berupa membersihkan jalan selama 10-15 menit.

Saat menjalankan sanksi sosial, pelanggar PPSB diwajibkan mengenakan rompi yang bertuliskan “Pelanggar PPSB”.

Seksi PPNS Pol PP Kota Jakbar mulai menyisir wilayah Palem sejak pukul 10.00 WIB. Di lokasi itu, aparat menjaring 14 pelanggar PPSB akibat tidak mengenakan masker.

Setelah itu, aparat Pol PP Jakbar melanjutkan penyisiran ke wilayah jembatan gantung, jalan Daan Mogot, Kelurahan Kedaung Kaliangke. Sekitar pukul 11.00 wib, aparat tiba di lokasi.

Di lokasi itu, aparat menjaring 8 orang pelanggar PPSB dan dua pengamen pria. Kedua pengamen selanjutnya digiring ke GOR Cengkareng untuk dibina.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 41 Tahun 2020 tentang Sanksi PPSB, Satpol PP gencar melakukan penindakan agar penyebaran Covid-19 saat ditekan.

Warga pun sangat mengapresiasi sanksi sosial tersebut.

“Lebih gencar lagi kalau bisa, karena disiplin warga Jakarta sangat minim,” ujar Siti (30) warga Kapuk.

(my)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E
Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip
Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora
Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi
Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum
Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia
Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 11:34 WIB

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

Kamis, 30 November 2023 - 08:13 WIB

Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip

Kamis, 30 November 2023 - 07:50 WIB

Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora

Rabu, 29 November 2023 - 21:42 WIB

Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

Rabu, 29 November 2023 - 16:05 WIB

Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Rabu, 29 November 2023 - 13:32 WIB

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Selasa, 28 November 2023 - 18:42 WIB

Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Berita Terbaru

PLTU Banjarsari raih penghargaan CSR Indonesia Award di Cabor Panjat Tebing. (Foto: Istimewa)

Olahraga

Keren! PLTU Banjarsari Raih Penghargaan CSR Indonesia Award

Jumat, 1 Des 2023 - 17:05 WIB