IFAKTA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak secara tegas pelaku tindakan diskriminasi ras dan etnis.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait situasi di Tanah Papua di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 22 Agustus 2019.
“Saya juga telah memerintahkan kepada Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi,” kata Presiden Jokowi yang tampak didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, saat memberikan keterangan pers.
Jokowi mengatakan, hingga kini dirinya terus memantau perkembangan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat. Menurutnya, situasi di Tanah Papua kini sudah normal kembali.
“Saya terus mengikuti perkembangan yang ada di Tanah Papua dan alhamdulillah situasi sudah berjalan normal kembali. Permintaan maaf sudah dilakukan dan ini menunjukkan kebesaran hati kita bersama untuk saling menghormati, untuk saling menghargai sebagai saudara sebangsa dan setanah air,” imbuh Presiden, seperti dilansir dari BPMI Sekretariat Presiden.
Berdasarkan laporan dari Kapolri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang sedang berada di Papua, Presiden mengatakan tingkat pengamanan di Papua pun kini sudah diturunkan.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan akan mengundang para tokoh dari Papua dan Papua Barat ke Istana, minggu depan.
“Baik tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk datang ke Istana berbicara masalah percepatan kesejahteraan di Tanah Papua,” pungkas Presiden Joko Widodo. (Setneg/amy)