PKB Pertimbangkan Hak Angket DPR Menyusul Putusan MA tentang Suket Pendidikan Gibran
PolitikPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertimbangkan penggunaan hak angket di DPR setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan tingkat SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah. PKB masih menelaah langkah yang dapat ditempuh lembaga legislatif dalam merespons putusan tersebut.

Headline
01
03
Demo 28 Oktober di Jakarta, 14.324 Personel Disiagakan
Hukum & Kriminal


Berita Terbaru

Hukum & Kriminal



























