JAKARTA, IFAKTA.CO – Bareskrim Mabes Polri menolak laporan relawan Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kata-kata hujatan dan penghinaan yang diucapkan oleh pengamat politik Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Relly salah satu relawab Jokowi menyebut
laporan tersebut kini telah menjadi dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas) saja. Meskipun telah melampirkan alat bukti salah satunya kanal YouTube yang memperlihatkan Rocky dalam sebuah acara diduga menghina Jokowi.
“Alhamdulillah Laporan kita tidak diterima,” ujar Sekjen Relawan Jokowi, Relly Reagen saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/7 malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan. Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden,” tambahnya dikutip Liputan6, Selasa (1/8).
Meskipun demikian relawan Jokowi itu mengaku masih pede bahwa Dumasnya tersebut masih dapat menjerat Rocky karena diduga telah menghina pimpinan negara.
Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi hendak melaporkan Rocky diduga telah menghujat dan mengeluarkan kata-kata hinaan kepada Jokowi.
“Kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi baji*and, tl*l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan,” ungkap salah satu relawan Jokowi, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Mabes Polri, Senin (31/7).
Halaman : 1 2 Selanjutnya