JAKARTA, Ifakta.coGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mencopot Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar. Sebagai langkah tegas, Dedi juga mengalihkan pengelolaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB Jabar) dari Dinas Pendidikan (Disdik) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Keputusan ini diambil setelah gelombang keluhan masyarakat mengacaukan pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 dan menghambat pendaftaran ribuan calon siswa.

Sebelum mengambil keputusan ini, Dedi memantau langsung situasi di Kantor Disdik Jawa Barat. Ia mendengarkan langsung keluhan para orang tua dan meninjau proses pendaftaran yang bermasalah. Dedi menilai, keputusan perangkat daerah yang mengembangkan aplikasi secara terpisah menjadi akar masalah utama yang harus segera dibenahi.

Iklan

Deretan Masalah yang Memicu Amarah Warga

Kekacauan sistem PCMB 2026 ini menyebabkan kebingungan massal dan keterlambatan pendaftaran. Para calon murid dan orang tua menghadapi berbagai kendala teknis yang merugikan, antara lain:

  • Akun gagal terverifikasi oleh sistem.

  • Pengguna tidak bisa masuk (login) ke dalam sistem pendaftaran.

  • Data pendaftar hilang atau tidak terbaca oleh sistem.

  • Peserta Sekolah Maung yang gagal terpaksa harus mengulang proses pendaftaran dari awal melalui jalur reguler.

Diskominfo Ambil Alih Kendali Sistem

Untuk membereskan masalah ini, Diskominfo Jawa Barat kini memegang kendali penuh atas pengelolaan SPMB Jabar. Gubernur juga menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik untuk mengawal masa transisi.

“Diskominfo akan menangani dulu sistem ini sampai ada pejabat baru yang definitif,” tegas Dedi, melansir detikJabar, Rabu (10/6/2026).

Langgar Aturan Integrasi Aplikasi Jabar

Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya sudah lama menetapkan kebijakan satu pintu. Sejak awal, Diskominfo wajib membangun dan mengelola seluruh aplikasi pemerintahan secara terintegrasi.

Dedi menilai langkah Disdik yang mengembangkan aplikasi sendiri di luar koordinasi telah menciptakan fragmentasi dan memicu masalah operasional di lapangan.

Melalui pengalihan ini, Pemprov Jabar berkomitmen untuk segera menstabilkan sistem pendaftaran dan memastikan integrasi teknis berjalan lebih baik demi menjamin hak pendidikan para siswa.

(fa/fza)

Iklan