Nahkoda Korp Adhyaksa berganti, Nophy Serahkan Tongkat Estafet Kajari pada Alamsyah

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kini berganti. Hal itu dalam rangka peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia yang biasa dilakukan dalam setiap organisasi untuk kepentingan evaluasi kinerja di dalam tubuh organisasi.

Nahkoda Korp Adhyaksa yang semula dipegang oleh Nophy Tennophero Suoth kini diserah Terimakan kepada Alamsyah sejak Rabu, 8 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.

Nophy kini ditugaskan menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Sedangkan Alamsyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Kalimantan Barat kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati.

Selain Alamsyah, dalam prosesi itu Mia turut melantik Wakajati dan pejabat Eselon III, di antaranya tiga pejabat asisten dan sembilan Kajari, serta dua koordinator di Kejati Jatim.

Dalam prosesi mutasi jabatan itu, Mia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berpesan kepada para pejabat tersebut agar bisa menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan.

“Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,”ungkapnya.

Mia mengatakan bahwa dalam perkembangan global seperti saat ini,dia meminta para pejabat yang baru dilantik agar bisa membawa Kejaksaan beradaptasi dengan berbagai perkembangan zaman.

“Kejaksaan harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi global yang melanda sebagian besar di dunia,” ucapnya.

Dalam sambutannya Mia menekankan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik, di antaranya:

1. Segera implementasikan tujuh perintah Jaksa Agung, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung pada hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022.

2. Dukung dan berikan arahan setiap personel untuk terus berkarya, berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan yang melekat, untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfokuskan pada sektor pemasukan negara. Seperti mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian kerugian negara maupun pada sektor yang dapat menggerakkan perekonomian, seperti mensukseskan Proyek Strategis Nasional dan atau Proyek Strategis Daerah.

3. Mengeliminir berbagai kendala yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan, sehingga langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.

4. Publiksikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan humanis setiap kinerja positif Kejaksaan di seluruh media dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial, sehingga masyarakat lebih merasakan kehadiran Kejaksaan.

5. Tahun 2023 ini kita telah memasuki tahun politik, di mana eskalasi suasana politik sudah mulai terasa dan tahapan pelaksanaan pemilu sudah mulai dilaksanakan, saya menghimbau kepada ASN Kejaksaan bersikap netral demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat menuju pesta demokrasi nantinya. Diharapkan Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

6. Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur Insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah. Tujuannya adalah agar tidak timbul kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sikap sederhana dengan dengan sendirinya akan membuat pegawai kejaksaan lebih peka terhadap lingkungan sosial dan dapat meningkatkan integritas.

(MAYANG).

Berita Terkait

Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian
ForTang Bantah Namanya di Catut Beberapa Media Online
Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut
BNN Tangerang Beri Edukasi Tentang Bahaya Narkoba
Faldo – Fadhlin resmi mendaftarkan diri calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang
Andra Soni-Dimyati Gelar Pesta Rakyat, Dihadiri Ribuan Warga hingga Jajanan Gratis
Andra Soni-Dimyati Daftar ke KPU Banten Naik Mobil Elf Angkutan Umum
Puncak Perayaan HUT RI Ke-79 di RW 016 Kelurahan Gebang Raya Periuk Mewah dan Meriah, Roy Marjuk: Dari Warga dan Untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:43 WIB

Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian

Rabu, 4 September 2024 - 23:47 WIB

ForTang Bantah Namanya di Catut Beberapa Media Online

Senin, 2 September 2024 - 23:30 WIB

Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut

Minggu, 1 September 2024 - 14:59 WIB

BNN Tangerang Beri Edukasi Tentang Bahaya Narkoba

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:39 WIB

Faldo – Fadhlin resmi mendaftarkan diri calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca