Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia Hadir untuk Membantu Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Banyaknya persengketaan tanah di Republik Indonesia yang menjadi momok dalam pemerintahan, baik lahan yang dikuasai oleh orang lain maupun data tanah (Sertifikat) yang timpang tindih. Hal ini kehadiran Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) didirikan untuk membantu masyarakat yang mempunyai persengketaan tanah baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang kurang mampu.

Ketua Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) Graziano Pattiasina SH MH mengatakan, berdirinya LAMTI ini sebagai dasar kepedulian terhadap persengketaan tanah yang dialami masyarakat.

Baca juga :  Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

“Terbentuknya LAMTI ini atas dasar kepedulian kami terhadap masyarakat, yang mengalami persengketaan tanah, baik masyarakat yang kurang mampu maupun yang mampu,” kata ketua LAMTI Jumat (6/1/23) di gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower Lt. 12 A, Jalan Hayam Wuruk No. 108, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Graziano Pattiasina juga mengatakan, LAMTI ini berkolaborasi dengan pemerintah baik itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kejaksaan, dan Aparat hukum Kepolisian

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

“Sistim kerja kita saling kerja sama dengan pemerintah, sehingga kinerja LAMTI bisa maksimal untuk memberantas mafia tanah,” ujarnya

Dia juga menambahkan, Presiden Jokowi mengharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah sekitar 30 persen dari seluruh masyarakat Indonesia, makanya di hadirkan dengan adanya sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga mafia tanah pasti berkurang.

“Kalau sudah tanah masyarakat itu bersertifikat, tentu mafia tanah akan berkurang, jadi kita akan membantu masyarakat untuk memberantas mafia tanah di Republik Indonesia, dan kami akan hadir di seluruh Provinsi,” tambahnya.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

Dia juga berharap kalau ada masyarakat yang butuh bantuan dalam persengketaan tanah silahkan datang ke kantor, LAMTI akan hadir untuk membantu masyarakat.

“Kita punya kuasa hukum serta pengacara yang siap membantu masyarakat dalam sengketa tanah, jadi kalau ada masyarakat yang membutuhkan akan kami terima dengan baik,” harapnya

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB