Coex Jadi Langkah Tepat untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat telah memanggil seluruh badan usaha untuk diperiksa terkait dengan kepatuhannya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Kegiatan itu bertujuan untuk untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha agar menaati seluruh regulasi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS yaitu melalui Complience Express for Company (CoEx)

CoEx menjadi salah satu inovasi BPJS Kesehatan karena dapat mempersingkat proses untuk mencapai rekrutmen peserta sehingga diharapkan dapat meningkatkan kolektabilitas iuran.

Dengan menggujnakan inovasi tersebut, nantinya kepatuhan dari setiap badan usaha akan di monitoring dan akan terlihat kesesuaian jumlah pekerja dan jumlah pekerja yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Diah Wulandari mengungkapkan bahwa CoEx merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi kepatuhan dengan melakukan pemeriksaan badan usaha di kantor cabang sehingga petugas pemeriksa tidak perlu membuang banyak waktu untuk mendatangi badan usaha.

“CoEx dapat dijadikan sarana pelayanan bagi badan usaha, karena BPJS Kesehatan akan memfasilitasi badan usaha yang mempunyai kesulitan dalam mendaftarkan pekerjanya terutama dari segmen PBI. Masalah lain sepert PIC badan usaha yang belum memahami penggunaan aplikasi New Edabu sehingga sulit untuk memonitoring dan melakukan update data peserta. Dengan layanan ini maka tidak ada alasan bagi badan usaha untuk tidak melaksanakan kewajibannya,” kata Diah.

Diah juga menambahakan bahwa seluruh badan usaha dapat memanfaatkan aplikasi New Edabu yang dapat memberikan kemudahan akses bagi badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS.

Selain itu, Diah juga melihat bahwa badan usaha yang tidak patuh dapat dilihat dari beberapa faktor yaitu ketidakpatuhan mendaftarkan karyawannya secara 100%, ketidakpatuhan dalam membayarkan iuran JKN-KIS, serta ketidakpatuhan dalam melakukan registrasi dan update data peserta seperti melakukan entry data yang tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

“Jika dimonitoring, masih ada beberapa badan usaha yang tingkat kepatuhannya rendah. Apabila kami melakukan evaluasi, ini terjadi karena beberapa badan usaha tersebut tidak memahami aplikasi New Edabu. Dengan demikina, hingga saat ini masih ada beberapa badan usaha yang tidak memperbarui data pekerjanya,” tambah Diah.

Salah satu perwakilan badan usaha yang hadir, Indah menyampaikan respon positifnya. Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja pada badan usaha agar mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya juga merasa diberikan kemudahan karena sebagai penanggung jawab dari badan usaha ia dapat melakukan pencocokan data secara akurat dan menambah pemahaman apabila terdapat data-data yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Cukup ringkas pemeriksaan yang dilakukan, saya takut kalo nanti berlarut-larut dan memakan waktu banyak. Ternyata pemeriksaan dilakukan sangat cepat, satu hari kerja dapat selesai,” tutup Indah. (amy)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca