JAKARTA, ifakta.co – Sebuah kelalaian kecil berujung fatal bagi seorang warga di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, ketika sepeda motor Honda Scoopy Prestige miliknya raib digondol pencuri. Hanya karena kunci tertinggal di dasbor, kendaraan senilai puluhan juta rupiah itu lenyap dalam sekejap. Namun, aksi oportunistik ini tak berlangsung lama.

Kurang dari tiga hari setelah laporan diterima, jajaran Polsek Metro Tamansari berhasil meringkus pelaku utama di persembunyiannya di Tangerang Selatan, meskipun perburuan terhadap sepeda motor curian dan seorang terduga penadah masih terus berlanjut.

Insiden pencurian yang bermula dari kelalaian pemilik kendaraan ini terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, yang diidentifikasi dengan inisial GM, baru saja pulang dari bekerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige berwarna hitam tahun produksi 2026 di halaman rumah kosnya.

Iklan

Menurut keterangan Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, kondisi sepeda motor saat itu memang sudah terkunci setang, namun kunci kendaraan secara ceroboh ditinggalkan tergeletak di atas dasbor.

“Saat itu, kendaraan dalam keadaan terkunci setang, tetapi kunci sepeda motor tertinggal di atas dasbor,” ujar Kompol Bobby saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/10).

Setelah memarkirkan kendaraannya, GM kemudian masuk ke dalam kamar untuk beristirahat. Namun, keesokan paginya, ketika hendak kembali berangkat bekerja, ia dikejutkan dengan kenyataan bahwa sepeda motor bernomor polisi E 4302 YBT miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp25 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari untuk ditindaklanjuti.

Aksi Cepat Unit Reskrim

Menanggapi laporan kehilangan yang masuk, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Tim bekerja keras untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dari hasil penelusuran dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” terang Kompol Bobby.

Berbekal informasi vital tersebut, sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi bersama Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi segera bergerak menuju lokasi yang diindikasikan. Tim melakukan observasi dan penelusuran mendalam, mencocokkan ciri-ciri orang yang terekam dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Upaya keras tim membuahkan hasil signifikan.

Pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 18.45 WIB, petugas berhasil mendapati keberadaan Indra, yang merupakan terduga pelaku utama, di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Cirendeu Indah 2, Ciputat. Tanpa membuang waktu, petugas segera meringkus terduga pelaku dan membawanya ke Markas Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

Pengakuan Pelaku dan Perburuan Jaringan

Di hadapan penyidik, Indra mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan awal yang krusial. Ia menyebutkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy hasil pencurian tersebut telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan. Menurut pengakuan Indra, Iwan diketahui bekerja sebagai juru parkir di sekitar area Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat. Informasi ini menjadi petunjuk baru bagi kepolisian dalam upaya menemukan kembali kendaraan yang dicuri dan mengungkap jaringan di baliknya.

Tidak menyia-nyiakan waktu, petugas segera mendatangi lokasi yang disebutkan oleh Indra untuk mencari Iwan dan sepeda motor curian. Namun, sayangnya, baik pria yang dicari maupun sepeda motor yang diduga hasil curian belum berhasil ditemukan di lokasi tersebut. Situasi ini mengindikasikan bahwa Iwan mungkin telah mengetahui pergerakan polisi atau telah memindahkan barang bukti.

Polisi kini terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan kendaraan dan mencari pria yang disebutkan dalam pemeriksaan tersebut. Kompol Bobby menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mencari seorang pria lain berinisial IN yang diduga berkaitan erat dengan perkara tersebut.

“Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengembangkan penyelidikan untuk mencari seorang pria berinisial IN yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kompol Bobby.

Dari penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut antara lain satu lembar STNK asli kendaraan, satu buah kunci sepeda motor, dokumen keterangan leasing, satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga milik pelaku, serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan oleh terlapor saat melancarkan aksinya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar IN dan menemukan sepeda motor curian guna menuntaskan kasus pencurian ini hingga ke akar-akarnya.

(wl/wl)

Iklan