BANYUMAS, ifakta.co – Kerusakan jalan lingkungan dan aktivitas truk pengangkut pasir kembali memicu protes warga Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Pada Minggu (11/10), warga RW 04 dan RW 05 bergotong royong memasang patok beton di akses menuju lokasi penambangan pasir ilegal di tepi Sungai Serayu.
Aksi tersebut menjadi bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan yang menggunakan mesin penyedot pasir. Warga menilai kegiatan itu berpotensi mengganggu lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Selain itu, lalu lintas kendaraan berat menuju lokasi tambang juga memperparah kerusakan jalan lingkungan.
Warga berencana memasang portal pada dua tiang beton yang mereka bangun. Dengan langkah tersebut, mereka berharap kendaraan berat, terutama dump truck pengangkut pasir, tidak lagi melintas menuju lokasi penambangan di dekat Jembatan Soeharto.
Iklan
Ketua RW 04 Desa Rawalo, Widodo, mengatakan aksi itu muncul karena warga masih menemukan aktivitas penambangan yang mereka duga ilegal. Padahal, warga sebelumnya telah menyampaikan penolakan dan mengikuti audiensi bersama pihak penambang.
“Yang hadir membuat patok ataupun portal di sini adalah warga terdampak yaitu warga wilayah RW 04 dan RW 05 Desa Rawalo. Kami membuat ini karena ternyata masih tetap saja ada aktivitas penambangan pasir ilegal. Bahkan kendaraan berat berupa dumptruk bolak balik ke sini mengambil pasir,” katanya.
Sebelumnya, warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang pasir bermesin sedot pada pertengahan Agustus 2026. Aksi tersebut kemudian berlanjut dengan audiensi antara warga dan penambang pasir di Aula Kecamatan Rawalo.
Dalam pertemuan itu, para pihak mencapai sejumlah kesepakatan. Kesepakatan tersebut mencakup penghentian aktivitas penambangan, perbaikan jalan yang rusak, serta penanganan oleh aparat apabila warga menemukan pelanggaran.
Namun, warga menilai aktivitas pengangkutan pasir masih berlangsung. Kondisi itu mendorong mereka kembali menyampaikan aspirasi melalui pematokan jalan dan rencana pemasangan portal.
Warga Desak Penambangan Berhenti dan Keluhan Segera Ditindaklanjuti
Widodo menegaskan warga mengharapkan portal tersebut mampu membatasi akses kendaraan pengangkut pasir. Menurutnya, lalu lintas dump truck selama aktivitas penambangan telah merusak jalan lingkungan yang warga gunakan sehari-hari.
Karena itu, warga tidak hanya menuntut penghentian penambangan yang mereka anggap ilegal. Mereka juga meminta perlindungan terhadap keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kondisi lingkungan di sekitar Sungai Serayu.
“Kami menuntut agar aktivitas penambangan pasir ilegal ini dihentikan. Warga juga meminta perlindungan terhadap keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan lingkungan masyarakat di sekitar lokasi penambangan,” katanya.
Ketua RT 01 RW 05 Desa Rawalo, Rohmat, turut menyampaikan tuntutan warga. Ia meminta pihak berwenang memeriksa aktivitas penambangan dan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran perizinan atau kerugian bagi masyarakat.
Selain itu, Rohmat mendorong Pemerintah Desa Rawalo dan instansi terkait agar segera menindaklanjuti keluhan warga RW 04 dan RW 05. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan penyelesaian yang jelas agar tidak terus memicu keresahan masyarakat.
Warga juga meminta pihak terkait memperhatikan tuntutan mereka. Jika aspirasi tersebut tidak mendapat tindak lanjut, warga mengancam akan menggelar aksi serupa sampai mereka memperoleh penyelesaian.
“Kami berharap persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang mempertimbangkan kepentingan warga sekitar. Apalagi sebelumnya sudah terjadi kesepakatan dengan pihak terkait bahkan sudah berkomunikasi dengan pemerintah (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, red) terkait soal laporan penambangan pasir ilegal di sini,” jelas Rohmat.
Sementara itu, personel Polri dan TNI mengawal aksi warga pada Minggu tersebut. Kehadiran aparat bertujuan menjaga keamanan selama warga menyampaikan aspirasi dan membangun patok beton di jalan lingkungan.
Kapolsek Rawalo, Iptu Teguh Pambudi, mengatakan personel kepolisian hadir untuk mengamankan kegiatan warga. Ia juga mengapresiasi peserta aksi karena menyampaikan tuntutan secara damai, aman, dan kondusif.
Aksi ini kembali menyoroti persoalan aktivitas penambangan pasir di tepi Sungai Serayu yang memicu keberatan masyarakat sekitar. Warga kini berharap pemerintah desa dan instansi berwenang segera menindaklanjuti laporan mereka, memeriksa legalitas kegiatan tambang, serta memastikan kesepakatan sebelumnya memperoleh tindak lanjut.
(naf/lex)




