JAKARTA, ifakta.co – Pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menilai pengelolaan kekayaan alam Indonesia masih menghadapi tantangan, khususnya dalam memastikan manfaat ekonomi SDA dapat dirasakan secara optimal oleh negara dan masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Gunhar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI. Ia menilai semangat awal pembentukan Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, belum sepenuhnya tercermin dalam pelaksanaannya di lapangan.
Menurut Gunhar, pembentukan holding industri pertambangan tersebut sejak awal diarahkan tidak hanya untuk mengeksploitasi sumber daya mineral, tetapi juga mendorong pengolahan di dalam negeri, menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan penerimaan negara.
Iklan
“Bahwa negara menguasai sumber daya alam, diolah sendiri, menjadi industri, menciptakan nilai tambah, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat,” ujar Gunhar dalam RDP Komisi XII DPR RI.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengelolaan SDA memberikan kontribusi kepada negara, baik melalui pajak, royalti, dividen, maupun penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, aspek transparansi perlu diperkuat agar kontribusi setiap entitas dalam industri pertambangan dapat diketahui secara jelas dan dapat diukur berdasarkan manfaat ekonominya bagi negara.
Gunhar menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam memperkuat peran negara dalam pengelolaan SDA.
“Miris lihatnya. Ternyata swasta lebih banyak yang menarik keuntungan dari sumber daya alam kita,” katanya.
Ia kemudian mendorong adanya evaluasi terhadap masing-masing entitas industri pertambangan, termasuk memperkuat fungsi pengawasan dan kebijakan pemerintah agar tujuan pembentukan MIND ID dapat berjalan sesuai dengan mandat awalnya.
Gunhar juga mengaitkan pengelolaan SDA dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Tujuan untuk kemakmuran rakyat itu seperti yang diamanatkan Pasal 33 itu sepenuhnya belum terlaksana,” tegasnya.
Komisi XII DPR RI, lanjut Gunhar, akan terus mendorong MIND ID sebagai mitra strategis negara dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan alam nasional.
“Seluruh kekayaan alam ini kita berdayakan untuk kemakmuran. Swasta yang sekian-sekian persen ini Pak, udahlah, pangkas dulu. Apa kontribusinya? Bayar pajak, PNBP? Lah kita negara, kita punya modal,” pungkas Gunhar.
(sib/lex)



