BEKASI, ifakta.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan sindikat peredaran narkotika jenis sabu di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka. Petugas juga menyita sabu, ekstasi, senjata api, airsoft gun, amunisi, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan kasus berlangsung pada Rabu (2/9). Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24).
Iklan
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka secara bertahap di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama berlangsung di depan sebuah minimarket.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RAH dan NAS. Dari keduanya, polisi menemukan sabu seberat 7,32 gram serta senjata api berikut amunisinya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MF,” katanya.
Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut menuju sebuah perumahan di kawasan Tambun Selatan. Di lokasi kedua, polisi menemukan MF, AN, dan RM tengah mengonsumsi sabu bersama-sama.
“Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun beserta amunisinya,” kata Ardyan.
Dari dua lokasi penindakan tersebut, polisi mengamankan total 22,51 gram sabu. Selain itu, petugas menyita tujuh butir ekstasi dan satu cartridge vape yang berisi etomidate.
Barang bukti lainnya terdiri atas delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
Temuan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian khusus penyidik. Polisi menduga keberadaan senjata tersebut dapat memperbesar risiko terhadap keamanan masyarakat jika berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Ardyan menegaskan pihaknya masih mendalami hubungan antara kepemilikan senjata dan aktivitas narkotika yang dilakukan para tersangka.
“Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing tersangka. Polisi juga menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.
Kelima tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
(yes/faz)



