MALUKU UTARA, ifakta.co – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran Rp60 juta untuk setiap unit rumah yang menjadi sasaran program.

Bantuan tersebut diserahkan kepada warga bersama Ketua Umum TP Posyandu/PKK, Ibu Tri Tito Karnavian. Penyerahan bantuan menjadi bagian dari upaya pemerintah merespons kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak.

Melalui program tersebut, rumah penerima bantuan dibangun baru mulai dari pondasi dengan anggaran Rp60 juta per unit. Hunian yang lebih layak diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mendukung peningkatan kualitas kehidupan keluarga.

Iklan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti pada pendataan maupun laporan. Setiap kebutuhan warga harus diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

“Pelayanan publik bukan tentang berapa banyak laporan yang kita terima, tetapi seberapa cepat kebutuhan masyarakat mendapatkan respons dan solusi,” demikian pesan yang disampaikan dalam pelaksanaan program tersebut.

Bagi pemerintah daerah, pembangunan rumah layak tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik. Rumah menjadi tempat keluarga membesarkan anak, membangun kehidupan, serta mempersiapkan masa depan.

Karena itu, penanganan RTLH diarahkan melalui tahapan yang jelas, mulai dari menerima laporan masyarakat, melakukan verifikasi kondisi di lapangan, hingga memberikan bantuan kepada warga yang memenuhi kriteria.

Program RTLH Pemprov Maluku Utara 2026 diharapkan dapat memberikan pijakan baru bagi keluarga penerima manfaat untuk hidup lebih aman, sehat, dan mandiri.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum TP Posyandu/PKK, Ibu Tri Tito Karnavian, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat Maluku Utara.

Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat mendapat respons dan diwujudkan melalui aksi nyata.

(sib/lex)

Iklan