JAKARTA, ifakta.co – Rekening bank milik Supriyono, salah seorang warga Pati yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, dilaporkan diblokir pada Jumat (21/8/2026).

Rekening tersebut diketahui digunakan untuk menampung donasi masyarakat sebagai persiapan aksi. Hingga saat rekening diblokir, dana yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp80 juta.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, mengatakan pihaknya baru mengetahui rekening donasi warga Pati tersebut tidak dapat digunakan pada Jumat lalu.

Iklan

“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh saat dihubungi wartawan, Minggu (23/8/2026).

Hingga kini, pihak AMPB mengaku belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak bank mengenai alasan pemblokiran rekening milik Supriyono tersebut.

Teguh mengatakan pihaknya belum dapat mengurus persoalan itu karena kantor-kantor bank masih tutup. Menurut dia, pihak bank seharusnya memberikan penjelasan terkait alasan rekening donasi warga Pati diblokir.

“Kami enggak ngurus dulu, tutup di mana-mana. Ini bikin nasabah sibuk aja, padahal kami enggak berbuat salah apa-apa,” tutur Teguh.

Ia menilai pemblokiran tersebut justru mempersulit pihak yang rekeningnya terkena blokir. Teguh mempertanyakan mengapa pihaknya harus mencari penjelasan sendiri atas tindakan yang tidak dilakukan oleh mereka.

“Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit,” sambung dia.

Teguh menegaskan pemblokiran rekening itu sangat mengganggu persiapan aksi warga Pati di DPR. Meski demikian, ia memastikan rencana unjuk rasa tetap akan dilaksanakan.

“Sangat mengganggu. Tolong carikan keadilan supaya tetap bisa dipakai,” ungkap dia.

Selain persoalan rekening, unggahan terkait rencana aksi warga Pati juga dilaporkan mengalami pembatasan di media sosial. Unggahan tersebut berada di akun Instagram bernama Eko Kuswanto atau Mbahto.

Sebelumnya, Teguh menyampaikan massa dari Pati akan datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi pada 26 Agustus 2026. Sejumlah warga Pati yang telah tiba lebih dulu di Jakarta saat ini beristirahat di rumah aman.

Dalam aksi tersebut, warga Pati membawa dua tuntutan utama. Mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta menuntut hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Aksi warga Pati di DPR juga diperkirakan akan diikuti kelompok masyarakat lainnya. Seruan untuk bergabung dalam aksi tersebut telah digaungkan kepada berbagai elemen masyarakat.

Meski rekening donasi warga Pati diblokir menjelang aksi, AMPB memastikan persiapan demonstrasi pada 26 Agustus 2026 tetap berjalan sesuai rencana.

(mam/mam)

Iklan