BELITUNG TIMUR, ifakta.co – Kepolisian mengamankan dua pelajar berinisial Z dan M yang masing-masing berusia 16 tahun. Keduanya diduga melakukan pembakaran lahan kosong di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kasus pembakaran lahan Belitung Timur ini sebelumnya menjadi perhatian setelah aksi kedua remaja tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, dua pelaku terlihat datang menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Keduanya tampak mengenakan pakaian serba hitam.

Iklan

Setibanya di lokasi, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor. Pelaku kemudian diduga langsung melakukan pembakaran di lahan kosong yang berada di pinggir Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/8).

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Agus Sugiyarso, membenarkan bahwa dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan itu telah diamankan Polres Belitung Timur.

“Iya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Mapolres,” jelas Kombes Agus kepada wartawan, Minggu (23/8).

Agus mengatakan polisi menangkap kedua anak di bawah umur tersebut pada Minggu pagi di kediaman masing-masing.

Tim Unit Reaksi Cepat atau URC Satreskrim Polres Belitung Timur melakukan penangkapan setelah menelusuri rekaman CCTV yang viral di media sosial.

“Kejadian ini terungkap setelah Tim URC melakukan penyelidikan terkait video viral hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku dalam video CCTV tersebut,” tegasnya.

Setelah diamankan, kedua pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Belitung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Beltim,” sambungnya.

Polda Kepulauan Bangka Belitung juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama karena wilayah tersebut sedang memasuki musim kemarau.

Agus secara khusus meminta para orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun membahayakan lingkungan.

Polisi menegaskan pembakaran hutan dan lahan dapat memicu dampak yang lebih luas, khususnya saat kondisi cuaca kering.

“Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga bersama, jangan sampai kejadian ini ini terulang terjadi di Bangka Belitung,” tambahnya.

(ca/cin)

Iklan