JAKARTA, ifakta.co – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis kabar mengenai terbitnya surat presiden atau surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prasetyo memastikan hingga Jumat (7/8/2026), Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan surpres terkait pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut.

“Baik, yang pertama menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8).

Iklan

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab isu pergantian Kapolri yang belakangan mencuat di ruang publik. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada proses resmi melalui surpres terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain isu pergantian Kapolri, Prasetyo turut memberikan penjelasan mengenai calon Gubernur Bank Indonesia definitif yang nantinya menggantikan Perry Warjiyo.

Menurut dia, Presiden Prabowo juga belum mengirimkan surpres mengenai calon Gubernur BI definitif kepada DPR.

Proses penentuan calon masih berlangsung. Dalam beberapa waktu terakhir, Prabowo terus berdiskusi sekaligus meminta berbagai pandangan sebelum mengambil keputusan.

“Karena masih sedang proses, jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga merespons isu reshuffle Kabinet Merah Putih. Ia menyatakan hingga Jumat belum terdapat rencana untuk melakukan perombakan kabinet.

Namun, pemerintah masih memiliki sejumlah jabatan yang saat ini kosong. Apabila nantinya terdapat perubahan komposisi pemerintahan, pengisian posisi kosong tersebut kemungkinan menjadi prioritas.

“Barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong. Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas,” ucapnya.

Sementara itu, isu mengenai surpres pergantian Kapolri sebelumnya ramai diperbincangkan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan tanggapan mengenai kabar tersebut.

Listyo menegaskan pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai anggota Polri, ia menyatakan siap melaksanakan keputusan maupun perintah yang diberikan Presiden.

“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya ketika ditanya soal keberadaan Surpres pergantian Kapolri, Rabu (5/8).

(tio/tio)

Iklan