MALANG, ifakta.co – Puluhan insan  Pers Malang Raya menggelar aksi damai bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng! di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7). 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah londo ireng, yang dinilai melukai martabat profesi jurnalis.

Aksi Pers Malang Raya diikuti oleh berbagai organisasi profesi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta puluhan jurnalis dari berbagai media di wilayah Malang Raya.

Iklan

Sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap pernyataan tersebut, para peserta aksi menutup mulut mereka menggunakan lakban hitam. Simbol itu menggambarkan penolakan terhadap upaya yang dianggap merendahkan profesi wartawan sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, mengatakan aksi damai tersebut merupakan sikap bersama insan pers atas pernyataan Presiden yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

“Kami dari berbagai organisasi pers bersatu dalam aksi tutup mulut ini. Pernyataan Presiden yang menyebut wartawan sebagai ‘londo ireng’ sangat melukai hati teman-teman jurnalis. Kami berharap Presiden melakukan introspeksi,” ujar Cahyono.

Menurutnya, istilah “londo ireng” memiliki konotasi historis yang negatif karena pada masa kolonial sering dikaitkan dengan pihak-pihak yang berpihak kepada penjajah. Ia menegaskan bahwa jurnalis Indonesia bekerja secara profesional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

“Jurnalis Indonesia bukan antek siapa pun. Kami bekerja untuk kepentingan publik dengan menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme,” terang Cahyono.

Cahyono juga mengingatkan bahwa seorang kepala negara memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik, terutama terhadap profesi yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

Ia menilai pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan bukan kali pertama terjadi. 

“Penghinaan ini bukan pertama kali, kami berharap seluruh pejabat negara lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat terkait insan pers,” tutupnya.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis juga membentangkan poster para pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis sebagai pengingat bahwa pers memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Banyak tokoh nasional berasal dari kalangan wartawan dan memberikan kontribusi penting terhadap lahirnya Republik Indonesia seperti, Hos Cokroaminoto, Adam Malik, WR Soepratman, Rohana Kudus, Tirto Adhi.

Melalui pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, organisasi-organisasi pers di Malang Raya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.

Mereka menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan fungsi menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, memberikan edukasi kepada masyarakat, menyajikan hiburan yang sehat, serta memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.

Aksi Pers Malang Raya berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Kegiatan ditutup dengan penyampaian tuntutan agar pemerintah terus menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi dan menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah dengan insan pers.

(may/may).

Iklan