JAKARTA, ifakta.co- Penggunaan istilah Londo Ireng oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyebut wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sejumlah pihak yang kerap mengkritik pemerintah memunculkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari kalangan akademisi yang menilai pilihan diksi tersebut layak menjadi perhatian karena dapat memengaruhi komunikasi publik dan kehidupan demokrasi.
Guru Besar sekaligus pakar media dan komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Mite Setiansah, menilai sebuah istilah dalam komunikasi politik tidak pernah hadir tanpa makna. Menurutnya, setiap pelabelan membawa pesan simbolik yang mampu membentuk cara masyarakat memandang suatu kelompok.
Ia menjelaskan, istilah “Londo” dalam budaya Jawa selama ini lekat dengan gambaran penjajah Belanda. Sementara itu, kata “Ireng” atau hitam memberi makna bahwa pihak yang dimaksud berasal dari lingkungan sendiri. Karena itu, ketika istilah tersebut mengarah kepada wartawan, media, atau kelompok yang menyampaikan kritik, publik dapat menangkap kesan bahwa mereka merupakan pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Iklan
“Artinya dengan menyebut itu presiden mendudukan para pemerintah itu kan sebagai lawan. Implikasinya tentu saja pada ruang gerak, mempersempit ruang demokrasi bagi para pengkritik tentu saja akhirnya kan harus berhati-hati, nggak mau juga dong disebut sebagai lawan pemerintah, musuh, dan lain-lain,” kata Prof. Mite.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keberanian masyarakat dalam menyampaikan kritik. Selain itu, media juga dapat menjadi lebih berhati-hati saat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik karena muncul kekhawatiran terhadap pelabelan yang berkembang di ruang publik.
Pelabelan Berpotensi Memicu Polarisasi
Prof. Mite menilai gaya komunikasi Presiden Prabowo memang sejak lama terkenal lugas dan penuh retorika yang mudah menarik perhatian. Oleh sebab itu, penggunaan istilah yang memancing diskusi luas bukan hal baru dalam karakter komunikasinya.
Namun, ia juga melihat kemungkinan lain. Menurutnya, istilah tersebut dapat menjadi bagian dari strategi komunikasi politik karena mampu mengalihkan perhatian publik menuju isu yang lebih menarik perhatian dibanding pembahasan sebelumnya.
“Dengan gaya retorika yang kuat itu kan orang lebih mudah mengingat ya, lebih mudah menarik perhatian. Bisa jadi sekarang kemudian dengan adanya lontaran, sebutan gitu, ‘Londo Ireng’ itu, akhirnya akan mengalihkan perhatian publik dari isu-isu yang selama ini menjadi perhatian gitu ya. Mungkin kemarin kita sibuk masalah MBG dan lain-lainnya, sekarang dialihkan dengan penggunaan istilah-istilah yang mungkin membuat orang lebih eye-catching gitu ya, ear-catching, lebih ingat, lebih mudah melekat, lebih mudah menarik perhatian gitu dari masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Mite menilai respons terhadap kritik sebaiknya lebih menitikberatkan pada penjelasan substansi kebijakan. Menurutnya, kritik publik merupakan bagian wajar dalam sistem demokrasi sehingga perlu dijawab melalui argumentasi yang rasional, bukan dengan pelabelan yang berpotensi memperuncing perbedaan.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden memiliki posisi sebagai kepala negara sehingga pola komunikasi personal perlu menyesuaikan tanggung jawab jabatan tersebut. Dengan demikian, ruang dialog tetap terjaga dan masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai kebijakan pemerintah.
Guru Besar FISIP Unsoed itu menilai pelabelan terhadap kelompok tertentu berpotensi memunculkan polarisasi baru. Akibatnya, hubungan antara pemerintah dan pihak yang menyampaikan kritik dapat berubah menjadi hubungan yang bersifat konfrontatif.
“Setiap pelabelan pasti ada implikasinya, menimbulkan polarisasi, ada perasaan bahwa ya ini kamu, ini saya gitu kan, kamu lawan saya, kamu musuh saya, Londo Ireng gitu. Nah itu mau tidak mau pelabelan itu tidak akan memiliki implikasi yang lebih baik, tapi justru malah berimplikasi pada serangan personal ya, dari Presiden kepada para wartawan maupun pihak yang memberikan kritikan,” ujarnya.
Karena itu, Prof. Mite berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus mengedepankan dialog yang terbuka. Ia menilai kritik seharusnya menjadi ruang evaluasi untuk memperkuat kebijakan, bukan dipandang sebagai ancaman.
“Sebagai Presiden, penting untuk membangun komunikasi yang lebih dialogis. Kritik merupakan bagian dari demokrasi sehingga sebaiknya dijawab dengan argumentasi yang menjelaskan kebijakan, bukan melalui pelabelan yang berpotensi menimbulkan polarisasi,” pungkasnya.
(naf/lex)



