JAKARTA, ifakta.co – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Serikat Pekerja Telkom Group bersama jajaran Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai aspirasi pekerja terkait proses streamlining yang tengah dijalankan di lingkungan Telkom Group.

Dalam audiensi tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal perlindungan hak-hak pekerja agar proses transformasi perusahaan tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan, pihaknya telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan Serikat Pekerja Telkom Group, Danantara, maupun manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Iklan

“Kami sudah beberapa kali bertemu serikat pekerja, Danantara, dan pihak Telkom. Kesepakatannya bahwa dalam proses streamlining yang ditetapkan Danantara tidak akan ada PHK. Di mana pun ditempatkan, pekerja tetap berstatus karyawan Telkom Group,” ujar Anggia Ermarini, Kamis (23/7), sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI, @dpr_ri.

Menurut Anggia, Komisi VI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Pengawasan tersebut dilakukan agar seluruh proses restrukturisasi maupun transformasi perusahaan tetap mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Audiensi tersebut juga menjadi ruang dialog antara DPR RI dengan perwakilan Serikat Pekerja Telkom Group dalam menyampaikan berbagai aspirasi terkait keberlangsungan hubungan kerja, kepastian status karyawan, serta implementasi kebijakan transformasi perusahaan.

Komisi VI DPR RI berharap komitmen yang telah disepakati bersama dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak, sehingga proses streamlining tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam lingkup pengawasan Komisi VI DPR RI. Oleh karena itu, DPR RI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan yang berdampak terhadap pekerja, sekaligus memastikan transformasi perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan tetap menjamin hak-hak karyawan.

(fa/fza@dpr_ri)

Iklan