JAKARTA, ifakta.co – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta agar proses hukum tersebut tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo.
“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo Hadi usai mengikuti rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).
Iklan
Prasetyo juga menepis anggapan bahwa aparat penegak hukum harus memperoleh persetujuan Presiden sebelum memproses suatu perkara. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyebut perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami kliennya.
Menurut Hotman, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam upaya penyelamatan aset negara. Bahkan, ia menyebut Febrie sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena dinilai berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman.
Pernyataan tersebut kemudian menuai tanggapan dari berbagai pihak. Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum.
Bambang yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR menyatakan Presiden Prabowo berkomitmen menjalankan penegakan hukum tanpa membedakan latar belakang siapa pun, termasuk kader partai.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang saat dihubungi, Minggu (19/7).
(mam/my)



