JAKARTA, ifakta.co – Sebanyak 413 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek dikerahkan untuk mengamankan dua aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (7/7).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan aksi unjuk rasa pertama akan digelar oleh Jaringan Aktivis Peduli Rakyat bersama sejumlah elemen masyarakat di kawasan Gambir.
Iklan
“Pengamanan aksi unjuk rasa dari Jaringan Aktivis Peduli Rakyat dan beberapa elemen, rencana giat pukul 13.00 WIB,” kata Erlyn dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Sementara itu, aksi unjuk rasa kedua akan dilaksanakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Peduli Tanah Air. Demonstrasi tersebut dijadwalkan berlangsung di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Aksi dari pengurus dari Aliansi Mahasiswa Hukum Peduli Tanah Air di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) RI, Sawah Besar, pukul 13.00 WIB,” ujar Erlyn.
Untuk mendukung kelancaran pengamanan, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama jumlah massa yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Selain itu, masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Gambir maupun Sawah Besar diimbau memilih jalur alternatif. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari kepadatan arus kendaraan selama aksi demonstrasi berlangsung.
Polisi juga mengajak seluruh peserta unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama kegiatan berlangsung.
(yes/my)


