JAKARTA, ifakta.co – Gerakan Mahasiswa Se-Nusantara menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan pengangkatan Ginka Febriyanti Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail. Penunjukan tersebut memicu perhatian publik dan memunculkan perdebatan mengenai penerapan prinsip profesionalisme, meritokrasi, serta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti rekam jejak Ginka yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah organisasi yang dipimpinnya disebut dalam laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) terkait dugaan bayaran demonstrasi pada Agustus 2025.

Koordinator aksi, Amar, menilai sosok Ginka tidak layak menduduki jabatan komisaris. Menurutnya, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, termasuk dugaan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.

Iklan

“kami meminta evaluasi pengangkatan komisaris pt pertamina retail demi menjaga integritas dan profesionalisme bumn,” kata Amar, Senin (6/7).

Mahasiswa Nilai Pengangkatan Komisaris Harus Berdasarkan Kompetensi

Selain menggelar aksi, massa juga menyoroti keberadaan organisasi Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) yang disebut digunakan untuk menghadang aksi mahasiswa.

Amar menegaskan, jabatan komisaris bukan sekadar posisi simbolis, melainkan memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi jalannya perusahaan. Seorang komisaris juga harus memastikan perusahaan menjalankan prinsip tata kelola yang baik serta menjaga kepentingan negara sebagai pemegang saham.

Menurutnya, sebagai perusahaan yang mengelola aset negara sekaligus menjalankan fungsi pelayanan publik, BUMN wajib menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan sistem merit dalam setiap proses pengisian jabatan strategis.

Ia menilai, pengangkatan komisaris yang menimbulkan persepsi publik sebagai bentuk akomodasi kepentingan politik berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola BUMN yang profesional.

Karena itu, Amar menegaskan setiap pengangkatan pejabat strategis harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif melalui rekam jejak, kompetensi, integritas, serta pengalaman yang relevan.

Gerakan Mahasiswa Se-Nusantara memandang evaluasi terhadap pengangkatan Ginka Febriyanti Ginting menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance.

“Evaluasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kepada publik bahwa setiap jabatan strategis di lingkungan BUMN diisi berdasarkan kompetensi, bukan pertimbangan lain yang dapat menimbulkan polemik,” pungkasnya.

(my/my)

Iklan