JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi yang menjadi OTT ke-15 sepanjang 2026 tersebut, penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Iklan
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sepanjang 2026, KPK telah beberapa kali melakukan OTT terhadap penyelenggara negara maupun pejabat publik di berbagai daerah.
OTT pertama pada tahun ini dilakukan pada 9–10 Januari 2026. Saat itu, KPK menangkap delapan orang dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Masih pada Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi kedua. Selanjutnya, Bupati Pati Sudewo diamankan dalam OTT ketiga.
Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Penindakan tersebut merupakan OTT kelima.
Selain itu, KPK juga melakukan OTT keenam dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK kembali aktif melakukan penindakan. Dalam operasi yang berbeda, penyidik menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, KPK menggelar OTT ke-10 dengan menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Sementara itu, sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan.
Memasuki Juni 2026, KPK kembali menggelar serangkaian OTT. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Pada periode yang sama, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12. Selanjutnya, operasi ke-13 menjerat seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai pengembangan dari OTT sebelumnya.
Kemudian, pada OTT ke-14, KPK melakukan penindakan yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Dengan penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kini bertambah menjadi 15 kasus. Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(cin/my)


