YOGYAKARTA, ifakta.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan korupsi dalam tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Bersamaan dengan itu, pemerintah mulai mengarahkan kembali pelaksanaan program agar lebih memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut muncul setelah berbagai pihak menilai pelaksanaan MBG belum sepenuhnya menyasar kelompok yang paling membutuhkan.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada, Prof. Sri Raharjo, menilai masih banyak masyarakat yang menyamakan tujuan MBG dengan program penurunan stunting. Padahal, menurutnya, kedua program tersebut memiliki sasaran yang berbeda.
Iklan
“MBG itu sebetulnya untuk meningkatkan status gizi. Sering dipersepsikan sama dengan mengatasi stunting, padahal mestinya urusannya beda,” ujarnya, Selasa (30/6).
Sri menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menjalankan program percepatan penurunan stunting selama kurang lebih satu dekade. Pengalaman tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi bahan pembelajaran saat merancang Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menilai kelemahan utama MBG terletak pada penentuan sasaran penerima manfaat. Menurutnya, program peningkatan gizi seharusnya lebih dahulu menyasar kelompok masyarakat yang memiliki status gizi rendah atau hidup dalam kondisi rentan.
“Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, mestinya yang menerima MBG adalah mereka yang memang status gizinya kurang atau berada di marginal,” katanya.
Selain itu, Sri juga menilai pemerintah sejak awal terlalu menitikberatkan perhatian pada target jumlah penerima manfaat yang mencapai sekitar 82 juta orang. Akibatnya, berbagai aspek pendukung belum sepenuhnya siap ketika program mulai berjalan.
Ia menyebut kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga sistem keamanan pangan masih memerlukan penguatan. Kondisi tersebut, menurutnya, terlihat dari munculnya sejumlah kasus keracunan makanan yang kemudian mendorong perbaikan standar sanitasi dan higiene.
“Targetnya memang demikian ambisius, tidak memedulikan proses atau kesiapan untuk mendukung penyelenggaraan itu,” ujarnya.
Tata Kelola dan Evaluasi Program Perlu Menjadi Perhatian
Selain menyoroti sasaran penerima manfaat, Sri juga memberikan perhatian terhadap besarnya anggaran yang pemerintah alokasikan melalui pembentukan Badan Gizi Nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut ikut memengaruhi alokasi anggaran kementerian maupun pemerintah daerah.
Ia berpendapat pemerintah seharusnya memanfaatkan pengalaman program penurunan stunting yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Program tersebut melibatkan banyak kementerian sesuai tugas masing-masing sehingga setiap intervensi berlangsung secara terkoordinasi.
Menurut Sri, pendekatan itu mencakup penyediaan sanitasi, edukasi gizi, hingga bantuan sosial yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan bergizi.
“Pendekatan tersebut lebih sistematis dibanding membentuk lembaga baru dengan kebutuhan anggaran yang besar,” imbuhnya.
Ia juga menilai pelaksanaan MBG berlangsung terlalu cepat tanpa persiapan yang memadai.
“Saya katakan ‘too much too soon’. Lesson learned dari program penurunan stunting seharusnya dijadikan acuan dalam perancangan MBG,” katanya.
Sri kemudian menanggapi dugaan korupsi yang muncul dalam tata kelola program tersebut. Menurutnya, potensi penyimpangan tidak hanya bergantung pada perilaku individu, tetapi juga berkaitan dengan desain program yang membuka peluang terjadinya praktik korupsi.
“Korupsi itu dipengaruhi oleh pelakunya atau orangnya, tapi bisa juga peluang korupsi itu dibuat karena desain dari program ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa skema pelaksanaan MBG melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, serta berbagai mitra pelaksana. Rantai pengelolaan yang cukup panjang tersebut, menurutnya, membuat pengawasan menjadi lebih rumit. Selain itu, semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang munculnya praktik rente maupun kickback apabila pengawasan tidak berjalan maksimal.
Karena itu, Sri mengusulkan mekanisme yang lebih sederhana. Salah satu alternatif yang ia tawarkan ialah memanfaatkan kantin atau dapur sekolah yang telah beroperasi. Menurutnya, cara tersebut dapat memangkas rantai birokrasi sekaligus mempermudah pengawasan penggunaan anggaran.
Selain pembenahan tata kelola, Sri juga menekankan pentingnya evaluasi berbasis data. Ia menilai pemerintah perlu memiliki data awal atau baseline mengenai kondisi gizi setiap penerima manfaat sebelum program berjalan.
“Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, kondisi penerima manfaat harus diukur lebih dulu sebagai baseline. Dengan begitu, keberhasilan program bisa dievaluasi setelah berjalan,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui daerah yang berhasil meningkatkan status gizi masyarakat maupun wilayah yang masih memerlukan perbaikan.
Oleh sebab itu, Sri berharap evaluasi MBG tidak hanya menghitung jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga benar-benar mengukur dampak program terhadap peningkatan status gizi masyarakat sesuai tujuan awal pembentukannya.
(naf/lex)



