MEDAN, ifakta.co – Aktivis yang tergabung dalam Lintas 98 Sumatera Utara bersama 98 Resolution Network menyatakan sikap tegas terhadap pemberantasan korupsi, khususnya dugaan penyimpangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mendesak agar pelaku korupsi yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk pidana penjara seumur hidup, sesuai proses hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda bertajuk “Pernyataan Politik Lintas 98 Sumut: 28 Tahun Reformasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi” yang berlangsung di Hotel Grand Antares, Ruang Mercury, Medan, Jumat (26/6/2026).

Dalam forum tersebut, Lintas 98 Sumut juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sembari menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan publik.

Iklan

Juru Bicara 98 Resolution Network, Turman Simanjuntak, menegaskan bahwa dukungan kepada pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap praktik korupsi.

“Kami mendukung program pemerintah, tetapi terhadap praktik korupsi, terutama dalam program strategis seperti MBG, kami meminta hukuman seberat-berberatnya. Minimal penjara seumur hidup. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Turman.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen moral yang diwariskan semangat Reformasi 1998 untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap program yang menyangkut kepentingan rakyat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Koordinator kegiatan, Edison Marbun, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum 28 tahun Reformasi sebagai refleksi bersama dalam memperkuat demokrasi yang tidak hanya berorientasi pada aspek politik, tetapi juga pemerataan ekonomi.

Ia menilai demokrasi politik yang berkembang selama ini belum sepenuhnya diimbangi dengan demokrasi ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan sosial.

“Jika demokrasi politik tidak berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi, maka yang terjadi hanya demokrasi semu. Ketimpangan penguasaan sumber daya akan menghilangkan makna kesejahteraan bagi rakyat,” ujarnya.

Edison juga menekankan pentingnya penerapan konsep sosio-demokrasi, yakni sistem yang menjamin kebebasan politik sekaligus menghadirkan pemerataan kesejahteraan melalui distribusi ekonomi yang adil.

Dalam pernyataan politiknya, Lintas 98 Sumut merumuskan delapan poin sikap, antara lain mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh termasuk penyitaan aset hasil kejahatan, mendorong penataan kawasan hutan secara transparan, mengawal efisiensi birokrasi, mendukung Program MBG dengan pengawasan ketat, menjaga anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, mendorong kritik konstruktif dari masyarakat, memperkuat persatuan nasional, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.

Edison menegaskan bahwa dukungan terhadap pemerintah bukan merupakan “cek kosong”. Menurutnya, Lintas 98 Sumut akan tetap menjalankan fungsi kontrol secara kritis dan independen demi memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat dan bebas dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.

Pernyataan politik tersebut ditandatangani oleh 24 tokoh Lintas 98 Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

(sib/lex)

Iklan