BANDUNG, ifakta.co – Polisi menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.

“Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi.

Hendra menyampaikan Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, namun tidak merinci lokasi penangkapannya. Ia mengatakan akan ada konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

Iklan

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyatakan telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan Taufik Hidayat. Tim itu melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum.

“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana,” kata Rudi di RSHS Bandung, hari ini.

“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

YTR diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama sekitar tiga tahun di kamar kos wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka berat, antara lain sulit melihat secara normal, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

(cin/my)

Iklan