Satnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Bandar Pil Koplo

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IF, NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil bongkar jaringan pengedar OKB jenis Pil Dobel dalam jumlah ribuan. Hal ini diungkapkan saat konfrensi pers, pada Minggu 8 Agutus 2019.

AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengatakan, peredaran OKB di wilayah Nganjuk akhirnya dapat di ungkap lagi.

“Peredaran OKB di wilayah Nganjuk berhasil kami ungkap melalui pengembangan penyidikan terhadap para tersangka pengedar berskala kecil yang akhirnya dapat merambah ke bandar berskala besar,” ujar Kapolres Dewa.

Dewa menjelaskan, bermula dari penangkapan Hendri Susanto/Duro asal Jombang yang mengedarkan Pil Dobel L kepada Muktar Susetya  dan Hananta Abidin.Dari ke -3 tersangka itu kemudian di ketahui bahwa pemasok (bandar) OKB itu adalah Hendik Purwanto.

“Kami bersama teamres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Hendik Purwanto asal Jombang,dan dari hasil tangkapan itu berhasil kami amankan 25 lop berisi total 25 000 butir Pil DL,” kata Kapolres.

Barang bukti tersebut di temukan petugas di  lemari milik orang tua tersangka bertempat tinggal di Purwosari Kediri.

Sedangkan Hendik Purwanto residivis yang kedapatan memiliki ribuan pil DL itu mengaku mendapatkan barang dari POPI (DPO) warga kec Prambon Nganjuk. Sehingga Polisi masih mencari asal usul barang tersebut.

“Dalam proses penangakapan tersangka Hendik Purwanto sempat melarikan diri ketika di mintai menunjukkan barang bukti sehingga kami terpaksa melayangkan timah panas ke kakinya,” kata Dewa.

Selanjutnya proses  penangkapan terhadap tersangka Hendri Susanto seorang penjaga warung sebuah SLTP.

Masih dikatakan Dewa, melalui penangkapan sebelumnya terhadap  Dodik Suryantika warga Tanjung Anom Nganjuk mengaku membeli Pil L LL dari Hendri Susanto/ Duro.

Berdasarkan keterangan Dodik Petugas berhasil meringkus Duro  dengan BB sebanyak 11 butir pil LL  yang di sembunyikan di dalam tas hitam milik Muktar Susetya serta 70 butir LL yang di taruh di dalam bekas bungkus rokok marlboro.

Dari keterangan Muktar  dan Hananta Abidin ia membeli barang terlarang itu dari Hendri Duro sedangakan Hendri Duro mengaku membelinya dari  Hendrik Purnomo.

AKBP Dewa mengatakan para tersangaka pengedar OKB itu terjerat dengan UURI no 36 tentang kesehatan serta melanggar pasal 196 junto pasal 98 ayat (2) dan (3),dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

“Kami akan mengirim barang bukti ke labfor cab Surabaya dan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menemukan pelaku peredaran Pil Koplo ini agar terbongkar semua jaringan 2 baik besar maupun kecil baik pengedar maupun pemakai sehingga kota Nganjuk akan terbebas dari Obat-obatan Berbahaya,” tandas Kapolres Nganjuk Dewa Nyoman. (may/hd)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU
Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard
Dikawal Ratusan Massa, Pasangan Ita – Zuli Daftar ke KPU Naik Becak sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024
KPU Nganjuk Nyatakan Kesiapannya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Besok
Owner Dunia Optical Thomas Kuswanto Hadiri Sertijab Pangdam IX/Udayana

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:53 WIB

Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca