JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Rohani Islam KPK menyembelih delapan ekor sapi kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi puluhan pegawai dan pimpinan di lingkungan lembaga antirasuah.

“Pada pelaksanaan kurban tahun ini, terdapat delapan ekor sapi yang berasal dari 33 shohibul qurban,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Iklan

Menurut Budi, sebanyak 33 shohibul qurban itu terdiri dari unsur pimpinan hingga insan KPK lainnya yang bersama-sama mengikuti ibadah kurban tahun ini.

Daging kurban selanjutnya akan didistribusikan kepada tenaga alih daya KPK serta masyarakat di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, hingga Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Tak hanya itu, KPK juga menyalurkan daging kurban kepada masyarakat yang selama ini mendukung aktivitas di lingkungan lembaga tersebut.

“Penyaluran juga diperuntukkan bagi masyarakat pendukung aktivitas di sekitar KPK. Mulai dari petugas kebersihan, petugas keamanan hingga rekan-rekan jurnalis yang selama ini turut menjadi bagian dari keluarga KPK,” ujarnya.

Makna Kurban Jadi Simbol Kepedulian dan Integritas

Budi menegaskan, KPK memandang ibadah kurban bukan sekadar menjalankan syariat keagamaan, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama.

Menurutnya, nilai-nilai dalam ibadah kurban memiliki keselarasan dengan budaya integritas yang terus dibangun di lingkungan KPK.

“Semangat berkurban mengajarkan pentingnya keikhlasan, empati serta solidaritas sosial, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan budaya integritas yang terus dibangun di lingkungan KPK, yakni menghadirkan kebermanfaatan dan kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

KPK juga berharap momentum Idul Adha tahun ini dapat memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Selain itu, lembaga antirasuah tersebut ingin menjadikan perayaan Idul Adha sebagai sarana untuk mempererat hubungan sosial serta menumbuhkan budaya saling berbagi antarsesama.

(sib/lex)