JAKARTA, ifakta,co – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur mencatat temuan ratusan hewan kurban yang mengalami gangguan kesehatan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Total 172 ekor hewan diketahui dalam kondisi sakit setelah menjalani pemeriksaan di sejumlah titik penampungan dan lokasi penjualan.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Elita, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat 127 ekor sapi dan 45 ekor kambing yang menunjukkan kondisi tidak sehat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 127 ekor sapi dan 45 kambing dalam kondisi sakit,” kata Theresia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Iklan
Secara keseluruhan, Sudin KPKP Jakarta Timur telah memeriksa 19.377 hewan kurban yang tersebar di 202 lokasi sejak 27 April hingga 26 Mei 2026. Jumlah tersebut mencakup 8.136 ekor sapi, satu ekor kerbau, 9.341 kambing, dan 1.901 domba.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan ketat pemerintah daerah untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak sesuai ketentuan.
Theresia menyebut, kondisi sakit yang ditemukan pada sejumlah hewan diduga kuat berkaitan dengan kelelahan selama proses distribusi dari daerah pemasok menuju Jakarta.
Dia menjelaskan, perjalanan panjang lintas daerah sering kali berdampak pada penurunan kondisi fisik hewan saat tiba di lokasi penampungan maupun tempat penjualan.
Meski demikian, petugas kesehatan hewan langsung bergerak cepat melakukan penanganan terhadap hewan yang terindikasi sakit tersebut.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, hewan kurban yang sakit dipisahkan, diberikan vitamin, dan dilakukan penanganan kesehatan,” ungkap Theresia.
Langkah tersebut dilakukan agar kondisi hewan dapat segera pulih dan tetap memenuhi standar kelayakan sebagai hewan kurban yang aman untuk masyarakat.
Menurut Theresia, proses pemeriksaan tidak hanya berhenti pada tahap awal, tetapi akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Adha. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada hewan tidak layak konsumsi yang tetap diperjualbelikan di pasaran.
Dengan pengawasan berkelanjutan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai ketentuan syariat Islam.
(wli/wli)





