BANYUMAS, ifakta.co – Polresta Banyumas bergerak cepat menangani perselisihan keluarga yang terjadi di Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja, Rabu (20/5). Aksi sigap aparat kepolisian berhasil meredam situasi sebelum konflik berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.

Peristiwa tersebut bermula ketika warga melaporkan adanya keributan internal keluarga melalui layanan telepon Humas Polresta Banyumas sekitar pukul 13.00 WIB. Pelapor menyebut kedua pihak yang berselisih sama-sama membawa senjata tajam sehingga situasi dinilai cukup rawan.

Warga khawatir pertikaian tersebut memicu aksi kekerasan. Karena itu, masyarakat langsung meminta bantuan kepolisian agar kondisi tetap aman dan terkendali.

Iklan

Mendapat informasi tersebut, Kasi Humas Polresta Banyumas Kompol Siti Nurhayati segera meneruskan laporan kepada jajaran Polsek Sokaraja. Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono kemudian bergerak menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas dan personel siaga reskrim yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin.

Polisi Kedepankan Pendekatan Persuasif

Sesampainya di lokasi, aparat kepolisian langsung melakukan pendekatan persuasif kepada kedua pihak yang berselisih. Polisi berusaha menenangkan suasana sekaligus mencegah emosi warga semakin memanas.

Selain itu, petugas juga meminta seluruh pihak menurunkan ketegangan dan tidak menggunakan senjata tajam dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Polisi kemudian mengajak kedua belah pihak duduk bersama untuk mencari solusi secara damai.

Pendekatan humanis yang dilakukan aparat membuat situasi perlahan kembali kondusif. Warga sekitar pun ikut membantu menjaga suasana agar tidak terjadi keributan lanjutan.

Petugas terus memberikan pemahaman bahwa persoalan keluarga lebih baik diselesaikan melalui musyawarah dibanding tindakan emosional yang justru merugikan semua pihak.

Proses mediasi berlangsung dengan aman dan tertib. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak akhirnya menyadari kesalahan masing-masing dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Perangkat desa setempat turut menyaksikan kesepakatan damai tersebut. Kehadiran aparat desa membantu memperkuat komitmen kedua belah pihak agar tidak kembali terlibat konflik serupa di kemudian hari.

Selain menghasilkan kesepakatan damai, mediasi tersebut juga berhasil mencegah potensi tindak kekerasan. Situasi di Desa Karangkedawung pun kembali normal setelah aparat memastikan kondisi benar-benar aman.

Warga sekitar menyambut baik langkah cepat kepolisian dalam menangani persoalan tersebut. Respons cepat aparat dinilai mampu meredam ketegangan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Kapolresta Apresiasi Peran Aktif Warga

Kapolresta Banyumas Petrus P. Silalahi mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu aparat dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk tidak mudah terpancing emosi, selalu menjaga kerukunan antarwarga dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan toleransi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Selain itu, Kapolresta mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan persoalan dengan ancaman ataupun kekerasan.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, polisi berharap warga tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.

Melalui penanganan cepat tersebut, Polresta Banyumas kembali mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan. Polisi mengajak masyarakat mengedepankan dialog serta menahan emosi ketika menghadapi persoalan pribadi maupun sosial.

Selain menjaga keamanan, langkah itu juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang harmonis dan kondusif.

(naf/lex)