PURBALINGGA, ifakta.co – Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purbalingga terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satu langkah terbaru yang disiapkan yakni menghadirkan fasilitas dropbox sampah plastik dan jugangan untuk pengolahan sampah organik.

Program tersebut muncul melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta. DLHPKP Purbalingga menggandeng sejumlah produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang beroperasi di wilayah Purbalingga untuk mendukung sistem pengelolaan sampah terpilah.

Beberapa perusahaan yang terlibat antara lain Tirta Adi Jaya selaku produsen AMDK Prima dan Tirta Agung Wijaya produsen AMDK Yora. Kolaborasi tersebut berfokus pada penyediaan fasilitas dropbox khusus sampah plastik di ruang publik.

Iklan

Subkoordinator Pengelolaan Sampah DLHPKP Purbalingga, Andi Cahyadi, mengatakan kerja sama itu sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan.

“Iya, pengadaan fasilitas ini bisa juga dikategorikan sebagai bentuk penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan,” ungkap Andi, dikutip dari RRI, Sabtu (17/5).

DLHPKP Purbalingga menilai keterlibatan produsen AMDK penting karena perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap sampah hasil produknya. Selain itu, regulasi nasional turut mengatur kewajiban tersebut.

“Sekarang produsen AMDK wajib mengelola sampahnya sendiri. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembagian kewenangan pengelolaan sampah antara pemerintah dan swasta,” jelas Andi.

Fokus Kurangi Sampah Plastik dan Organik

DLHPKP Purbalingga tidak hanya fokus menangani limbah plastik. Instansi tersebut juga menyiapkan sistem jugangan untuk mengolah sampah organik sekaligus meningkatkan resapan air di lingkungan sekitar.

DLHPKP akan menggandeng perusahaan pembuat buis beton di Purbalingga untuk mendukung pembuatan fasilitas jugangan. Nantinya, fasilitas tersebut berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah organik menjadi kompos sekaligus membantu penyerapan air layaknya biopori.

“Selain penanganan limbah plastik, DLHPKP Purbalingga juga menyiapkan solusi untuk sampah organik melalui sistem jugangan. Untuk merealisasikan hal ini, DLHPKP akan bekerja sama dengan perusahaan pembuat buis beton di Purbalingga,” ucapnya.

DLHPKP berencana menempatkan dropbox dan jugangan di berbagai lokasi strategis. Penempatan fasilitas mencakup kawasan perkantoran pemerintah, taman kota, hingga area publik lainnya agar masyarakat lebih mudah memilah sampah.

“Kita akan buatkan dua fasilitas sekaligus, yakni jugangan dan dropbox. Fasilitas ini akan kita tempatkan di berbagai sektor publik, lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga taman-taman kota,” tambah Andi.

Menurut Andi, sistem tersebut membawa dua manfaat sekaligus. Pertama, jugangan dapat mengurangi volume sampah organik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kedua, dropbox plastik dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah karena masyarakat langsung memilah limbah sebelum masuk proses daur ulang.

DLHPKP Purbalingga berharap inovasi tersebut mampu memperkuat budaya pengelolaan sampah dari sumbernya. Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

“Serta mendorong nilai ekonomi dari limbah plastik yang sudah terpilah bersih di dalam dropbox, sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh industri daur ulang,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, produsen AMDK, dan pelaku usaha lokal, DLHPKP Purbalingga berharap sistem pengelolaan sampah terpilah dapat berjalan lebih efektif. Selain mengurangi timbunan sampah di TPA, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah sampah serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

(naf/lex)