BOGOR, ifakta.co – Pimpinan bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (8/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen memperkuat koordinasi dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Banten.
Rombongan Komisi I DPRD Banten dipimpin Ketua Komisi I, H. Pinan SH, dan diterima langsung Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, dr. Elvina Katerin Sahusilawane beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas mulai dari sistem rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, penguatan langkah preventif, hingga upaya membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga rehabilitasi nasional.
Iklan
Ketua Komisi I DPRD Banten, H. Pinan SH, mengatakan persoalan narkotika saat ini menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Pencegahan dan rehabilitasi harus menjadi prioritas bersama. Kami ingin adanya kerja sama yang lebih kuat agar upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dapat berjalan maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, dr. Elvina Katerin Sahusilawane, mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Banten. Ia menilai dukungan dari legislatif daerah sangat penting dalam memperluas layanan rehabilitasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Selain berdiskusi terkait program rehabilitasi terpadu, rombongan DPRD Banten juga memperoleh pemaparan mengenai pola pemulihan pasien, pendekatan medis dan sosial, serta strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang diterapkan BNN.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Provinsi Banten berharap terbangun sinergi berkelanjutan guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika, sekaligus meningkatkan pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten.
(Sb-lx)




