JAKARTA, ifakta.co  – Satpol PP menertibkan lima pria yang kedapatan memperjualbelikan daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang menaruh kecurigaan terhadap aktivitas mereka.

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi dasar dilakukannya pengamanan.

Iklan

Warga menilai aktivitas para pria tersebut tidak lazim dan berpotensi membahayakan konsumen.

“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,” kata Darwis, Jumat (24/4).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati bahwa kelima pria tersebut berasal dari Cikarang.

Mereka berburu ikan sapu-sapu di kali yang debit airnya menyusut atau dalam kondisi surut.

Setiap ikan yang berhasil ditangkap langsung dibersihkan di lokasi. Para pelaku memisahkan bagian daging, telur, dan kulit ikan sebelum dipasarkan.

Darwis mengungkapkan, daging ikan sapu-sapu tersebut dijual ke pengepul di Cikarang dan digunakan sebagai bahan baku pembuatan siomay.

Sementara itu, bagian telur ikan dimanfaatkan sebagai umpan untuk memancing ikan lain.

“Kami mengamankan lima pria yang berperan sebagai pencari sekaligus penjual daging ikan sapu-sapu,” ujar Darwis.

4 Orang Tak Punya Identitas

Dalam proses pendataan, petugas menemukan fakta bahwa hanya satu dari lima orang yang memiliki kartu tanda penduduk.

Kondisi tersebut memperkuat alasan Satpol PP untuk mengambil langkah tegas.

Seluruh hasil tangkapan ikan sapu-sapu langsung disita oleh petugas. Satpol PP kemudian memusnahkannya dengan cara dikubur agar tidak kembali beredar di masyarakat.

“Kami musnahkan semua barang bukti. Kami juga mengingatkan agar mereka tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu, apalagi untuk bahan makanan seperti siomay,” tegas Darwis.

Satpol PP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di bantaran sungai dan merespons cepat setiap laporan warga guna mencegah praktik serupa terulang.

(my/my)