JAKARTA, ifakta.co –Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus disebut menghadapi risiko cacat permanen, bahkan kehilangan penglihatan, menyusul serangan penyiraman air keras yang dialaminya pada 12 Maret lalu. Serangan tersebut diduga dilakukan oleh personel Badan Intelijen Strategis TNI.

Informasi itu disampaikan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya saat menghadiri rapat audiensi bersama Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).

Menurut Dimas, kondisi kesehatan Andrie hingga kini masih memprihatinkan. Tim medis menemukan adanya rembesan air keras di area mata korban yang baru teridentifikasi belakangan saat menjalani perawatan di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo.

Iklan

“Di bagian mata terdapat rembesan air keras yang sebelumnya terlambat terdeteksi. Dampak terburuknya adalah cacat permanen, bahkan kehilangan penglihatan secara utuh,” ujar Dimas dalam rapat tersebut.

Berdasarkan perkembangan tersebut, Dimas menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar penganiayaan berat. Ia menegaskan bahwa perbuatan itu layak dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.

Menurutnya, rekaman kamera pengawas menunjukkan cairan berbahaya itu disiramkan langsung ke wajah korban, yang merupakan bagian vital tubuh manusia.

“Kalau cairan itu terhirup ke saluran pernapasan, dampak paling fatalnya adalah kematian. Sementara dampak minimalnya adalah cacat permanen,” kata Dimas.

Atas dasar itu, KontraS mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, TNI telah mengamankan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, serta ES berpangkat sersan dua. Keempatnya bertugas di Detasemen Markas BAIS TNI dan berasal dari matra laut serta udara.

Di tengah sorotan publik atas kasus ini, Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa proses serah terima jabatan telah dilakukan pada Rabu (25/3).

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi perhatian luas, terutama terkait penegakan hukum, perlindungan aktivis hak asasi manusia, serta akuntabilitas institusi negara.

(ca/cin)