JAKARTA, ifakta.co – Aktivis Andrie Yunus akhirnya menyampaikan pernyataan publik pertamanya setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @kontras_update pada Kamis (2/4).

Dalam video yang direkam sehari sebelumnya, Rabu (1/4), Andrie tampak menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan luas yang mengalir kepadanya pasca insiden tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap tegar menghadapi teror yang dialaminya.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut. Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian,” ujar Andrie.

Iklan

Dalam keterangan unggahan yang sama, disebutkan bahwa Andrie hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang high care unit (HCU). Demi menjaga kondisi kesehatannya, pihak keluarga bersama kuasa hukum dan rumah sakit membatasi akses kunjungan.

Insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis malam (12/3), usai ia menghadiri sebuah diskusi siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh pihak tak dikenal dan mengakibatkan luka serius pada sejumlah bagian tubuh Andrie, termasuk wajah, dada, kedua tangan, serta mata.

Perkembangan kasus ini terbilang cepat. Kurang dari sepekan setelah kejadian, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat. Mereka adalah NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, serta ES berpangkat sersan dua. Keempatnya diketahui bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga sempat mengungkap dua nama terduga pelaku berinisial BHC dan MAK, dengan indikasi bahwa jumlah pelaku bisa lebih dari dua orang.

Namun demikian, hingga kini motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut masih belum terungkap, baik oleh pihak TNI maupun kepolisian.

Seiring terungkapnya keterlibatan anggota militer, penanganan perkara kemudian dilimpahkan sepenuhnya kepada Puspom TNI. Kepolisian menyatakan tidak menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus ini.

TNI sendiri telah menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dan menahan mereka di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan. Ia menegaskan proses hukum akan berjalan secara terbuka dan profesional.

Memasuki awal April, atau sekitar tiga pekan sejak peristiwa terjadi, publik masih menanti kejelasan mengenai motif di balik teror penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

(ca/cin)