TANGERANG, ifakta.co – Mohammad Resnu Andaru (31) atau MRA, warga Perum Taman Walet, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban penganiayaan oknum awak bus Agra Mas di pintu Tol Cikupa, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 14.46 WIB.
Korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Tangerang pada Selasa (3/3/2026) didampingi kuasa hukumnya dari LBH Ampel Sakti Nusantara serta Alex, Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek (PWGK-Kresek).
Menurut Alex, pelaku yang merupakan sopir bus Agra Mas harus segera ditangkap dan diperiksa.
Iklan
“Kejadian ini tidak hanya membuat korban menderita fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi psikis anak dan istrinya. Pelaku harus diproses secepatnya,” tegasnya.
Alex juga mengapresiasi langkah anggota kepolisian Jatarnas Polresta Tangerang yang mendampingi dan menemani korban menjalani visum di RSUD Balaraja hingga larut malam.
Sementara itu, pihak Jatarnas Polresta Tangerang melalui Sauri menyatakan, “Sudah sepatutnya kami melayani masyarakat dan mendampingi mereka di saat kesusahan, termasuk saat pelaporan seperti ini.”
Diceritakan korban, peristiwa bermula ketika mobil yang dikendarainya, BYD bernopol A 1276 VXA, bersinggungan dengan bus Agra Mas bernopol B 7469 KGA. Terjadi cekcok mulut sebelum MRA tiba-tiba dikeroyok oleh awak bus tersebut.
“Tiba-tiba saya dipukuli hingga tubuh saya memar-memar. Kepala saya sakit dan leher sisi kanan lecet,” ujar Resnu. Korban telah menjalani visum di RSUD Tobat Balaraja untuk mendokumentasikan luka-lukanya.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Korban berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu agar pelaku mendapat sanksi setimpal, sekaligus menjadi peringatan bagi sopir angkutan umum yang melakukan tindakan serupa.
(Sb-Alex)



